Itera terima 19 sertifikat paten baru dari DJKI Kemenkumham RI

id lampung, itera, kampus

Itera terima 19 sertifikat paten baru dari DJKI Kemenkumham RI

Itera terima 19 sertifikat paten baru dari DJKI Kemenkumham RI. ANTARA/HO-Itera

Harapan kami, ke depannya lebih banyak lagi paten yang akan kami dapatkan.

Bandarlampung (ANTARA) - Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Itera, resmi menerima 19 sertifikat paten baru yang terdiri dari 17 paten sederhana dan 2 paten, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan penambahan 19 sertifikat paten tersebut, tahun ini total sertifikat paten yang didapat Itera berjumlah 31 paten.

Sertifikat paten diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing kepada Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Itera Handoyo, di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Bandarlampung, Selasa (2/7).

Penyerahan sertifikat dilakukan bersamaan dengan kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) cq Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Kepala Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Itera Apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., berharap raihan sertifikat paten baru tersebut semakin menumbuhkan semangat sivitas akademika Itera.   

“Harapan kami, ke depannya lebih banyak lagi paten yang akan kami dapatkan, dan Itera dapat bersinergi bersama DJKI Kemenkumham untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang kualitas dan kuantitasnya tinggi,” ujar Tantri Liris.

Liris turut mengapresiasi program One Stop Paten yang diselenggarakan DJKI yang sangat memudahkan inventor untuk mendaftarkan dan mendapatkan asistensi paten. Untuk itu, PKKI Itera, ke depan, akan selalu mengikuti program serupa.

Liris juga berharap, dengan kemudahan tersebut, semoga lebih banyak lagi inventor yang memahami penulisan paten dan mendaftarkan invensinya, sehingga invensi dari Itera semakin dilindungi secara hukum.

Berikut judul 19 Sertifikat Paten yang didapatkan Itera :

  1. Formula reed diffuser pengharum ruangan berbahan utama minyak wangi rosemary dimodifikasi dengan minyak nilam
  2. Formulasi relaxing balm berbahan dasar ekstrak bungachamomile (Matricaria chamomilla)
  3. Metode pembuatan zat warna alami dalam bentuk cairan dari bahan daun tanaman sumatranus
  4. Plester ritsleting serat nano berbahan kitosan-oksida grafena untuk luka robek dan sayatan
  5. Cuka tetes dari kulit kopi robusta dengan kandungan senyawa antimikroba
  6. Rancang bangun sistem monitor dan kontrol kondisi lingkungan mini greenhouse berbasis internet of things (iot)
  7. Sistem pencatatan tinggi muka laut otomatis
  8. Pola dan metode pelipatan kemasan snack box kecil berbahan dasar kertas yang bisa dilipat setelah digunakan
  9. Permen jeli sari tempe
  10. Proses pembuatan dan formula perancah serat sutera dengan ukuran pori dapat diatur
  11. Keju filtrat daun kelor
  12. Proses pembuatan nata kulit nanas (nata de pina) dengan penambahan ekstrak teh hitam sebagai sumber nitrogen alami
  13. Selai lembaran pepaya
  14. Proses produksi dan formulasi mi kering berbasis singkong terfermentasi tanpa proses penepungan
  15. Tungku karbonisasi dengan kogenerasi asap cair
  16. Fruit leather campuran kulit pisang dan buah mangga
  17. Proses produksi dan formulasi pie susu yang disubstitusi tepung biji durian
  18. Sediaan nano serat yang mengandung crude palm oil sebagai antioksidan baru
  19. Alat pelapisan celup dengan pemanas tubular spiral

Selengkapnya akses di https://hki.itera.ac.id/

Baca juga: Itera resmikan Konservasi Kantong Semar untuk sarana penelitian

Baca juga: Sebanyak 2.284 pendaftar SMMPTN Barat pilih Itera