Lampung Barat (ANTARA) - Masyarakat di Kecamatan Balik Bukit mengeluhkan menumpuknya sampah yang tidak kunjung di angkut oleh petugas kebersihan, dan sudah beberapa hari dibiarkan hingga mengganggu karena menimbulkan bau tidak sedap.
Salah seorang warga Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit Ria menyampaikan, sudah beberapa hari sampah yang ada di kediaman mereka tidak kunjung di angkut oleh petugas kebersihan padahal setiap bulan mereka selalu membayar iuran langganan petugas kebersihan.
"Iya sudah beberapa hari ini sampahnya enggak di angkut dan menimbulkan bau tak sedap juga padahal setiap bulan kita tidak pernah telat bayar iuran kebersihan ke petugasnya," kata Ria saat dimintai keterangan di Lampung Barat, Kamis (23/02).
Ria pun berharap agar petugas dari dinas terkait segera mengangkut sampah-sampah yang sudah menumpuk itu sehingga masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan aroma tidak sedap yang ditimbulkan terlebih tumpukan sampah itu berada di sepanjang ruas jalan protokol.
Sementara itu salah satu petugas kebersihan yang setiap harinya mengangkut sampah di Kecamatan Balik Bukit Rudi mengatakan, alasan pihaknya tidak bekerja yaitu karena tidak adanya operasional khususnya bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah.
"Yang pasti karena tidak ada operasional untuk BBM armada pengangkut sampah, karena meskipun gaji belum keluar tetapi kalau untuk operasionalnya ada kami tetap bekerja karena kalau menggunakan bentor tetapi kontainer nya enggak jalan tetap aja menumpuk sampahnya," kata Rudi saat di konfirmasi.
Namun ia dan rekan kerja yang lain juga belum mendapatkan gaji sejak bulan Januari, namun dirinya mengatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi alasan utama pihaknya tidak bekerja sebab dalam sepuluh hari terakhir operasional BBM untuk armada pengangkut sampah tersebut memang belum turun.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat M Henry Faisal melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Ardiyansah Fikri menyampaikan bahwa terkait dengan gaji yang belum di bayarkan pihaknya mengaku bahwa saat ini sedang dalam proses penataan anggaran terkait Peraturan Menteri Keuangan No 212 tahun 2023.
"Artinya anggaran bukan sudah keluar tapi kita tahan bukan tetapi masih dalam penataan anggaran, kita juga dari awal tahun sudah mengupayakan secara maksimal agar sampah-sampah yang ada tetap kita angkut, tetapi memang beberapa waktu terakhir kita terkendala untuk operasional kendaraan," kata Fikri.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan peraturan PMK 212 tersebut untuk honor petugas kebersihan bukan lagi masuk dalam program rutin tetapi masuk dalam kegiatan sehingga belum dapat di cairkan masih menunggu persetujuan, dan hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah akan keluar bulan ini atau tidak.
"Tetapi informasi yang kita dapat mudah-mudahan pada awal bulan Maret termasuk untuk operasional BBM armada pengangkut sampah dan petugas juga masuk dalam program kegiatan karena meskipun ada armada nya kalau tidak ada BBM kan tidak bisa jalan tetapi saat ini memang terus kita upayakan," tambah Fikri
Berita Terkait
Pemprov Lampung proyeksikan produksi jagung 2024 naik 10,8 persen
Senin, 6 Mei 2024 22:30 Wib
Rektor Itera sebut mahasiswa penting memahami isu energi berkelanjutan
Senin, 6 Mei 2024 20:45 Wib
57 pelatih ikuti bimtek lanjutan KONI
Senin, 6 Mei 2024 20:21 Wib
BPS catat ekonomi Lampung tumbuh 3,30 persen pada triwulan I-2024
Senin, 6 Mei 2024 17:23 Wib
Lampung alokasikan lahan 100.000 ha untuk percepatan tanam
Senin, 6 Mei 2024 15:44 Wib
Akibat Server eror, Tes PPK Kabupaten Lampung Selatan terhambat
Senin, 6 Mei 2024 14:52 Wib
Polres Lampung Barat gelar Operasi Sikat Krakatau untuk antisipasi kejahatan
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib
KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK
Senin, 6 Mei 2024 11:43 Wib