Jakarta (ANTARA) - Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, menyampaikan kedua kliennya tersebut telah mengatakan akan mengungkapkan kekeliruan yang telah mereka lakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam persidangan mendatang.
"Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri menyampaikan harapan yang sama, yaitu, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan, akan kami akui secara terbuka di persidangan'," kata Hanis, saat menyampaikan perkataan kedua kliennya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain itu,kata dia, Sambo dan Putri pun berharap proses hukum perkara ini dapat berjalan secara objektif dan adil.
Hanis pun menyampaikan, di tengah ketidakpercayaan masyarakat yang sangat luas, Sambo menyampaikan permohonan maaf pada publik, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ikut terjerat dalam perkara ini, bahkan tim kuasa hukumnya. Sambo juga menegaskan akan mempertanggungjawabkan segala hal yang telah dia lakukan.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara penghalangan penyidikan yang melibatkan Sambo telah lengkap (P-21).
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,” ucap dia, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, lanjut dia, perkara tersebut akan segera disidangkan. Sebelumnya pada Rabu (14/9), Jampidum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Kelima berkas tersebut adalah milik tersangka Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Berita Terkait
KONI Lampung targetkan satu medali emas cabang olahraga Sambo di PON
Senin, 4 Maret 2024 18:11 Wib
Fredy Sambo hingga Presiden digugat Rp7,5 miliar oleh keluarga Brigadir J
Selasa, 27 Februari 2024 14:38 Wib
Menkumham bantah Alvin Lim soal Ferdy Sambo tak ada di Lapas Salemba
Jumat, 5 Januari 2024 13:05 Wib
Edhy Prabowo bebas bersyarat sejak Agustus 2023
Rabu, 29 November 2023 23:56 Wib
Penahanan Ferdy Sambo Cs dipindah ke beberapa lapas
Selasa, 12 September 2023 11:13 Wib
KY tak bisa komentari putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Rabu, 9 Agustus 2023 18:51 Wib
Kejaksaan Agung hormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Rabu, 9 Agustus 2023 11:42 Wib
Putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo sudah inkrah
Selasa, 8 Agustus 2023 21:07 Wib