Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial menyatakan tidak bisa mengomentari putusan Mahkamah Agung soal kasasi para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"KY memonitor perkara ini dari awal. Namun, terkait putusan, sebaiknya penjelasan dimintakan kepada MA karena MA kan yang mengadili dan memutus perkara ini,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting dihubungi wartawan dari Jakarta, Rabu
Miko menyebut MA lebih berwenang untuk memberikan penjelasan terkait putusan kasasi Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu. Namun demikian, Miko menegaskan bahwa KY telah memonitor perkara tersebut sejak awal.
"Saya kira sebaiknya minta penjelasan MA karena MA yang memutus perkara ini," imbuh dia.
Sebelumnya, MA memutuskan hukuman mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati.
Sementara hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diringankan menjadi pidana penjara sepuluh tahun, dari sebelumnya 20 tahun.
Hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun, dari sebelumnya 13 tahun, dan Kuat Ma'ruf dari yang sebelumnya dihukum pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8), usai sidang tertutup yang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Majelis hakim yang memutus perkara kasasi itu adalah Suhadi selaku ketua majelis, dengan empat anggota majelis meliputi Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Sobandi menyebut putusan MA tersebut telah inkrah. Kendati begitu, terdakwa masih bisa menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali.
Berita Terkait
Kejagung sita logam mulia dan uang hampir senilai Rp1 triliun milik mantan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 4:21 Wib
Kejagung tetapkan mantan pejabat MA tersangka suap kasasi Ronald Tannur
Jumat, 25 Oktober 2024 22:07 Wib
Terpidana korupsi dan gratifikasi Dinas PMD pertanyakan kelanjutan kasasi di MA
Senin, 22 Juli 2024 15:32 Wib
Kejaksaan Agung hormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Rabu, 9 Agustus 2023 11:42 Wib
DPR dukung KPK ajukan kasasi atas putusan bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Rabu, 2 Agustus 2023 13:21 Wib
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf ajukan kasasi atas putusan PT
Senin, 22 Mei 2023 14:05 Wib
Penasihat hukum terpidana narkoba apresiasi MA atas perubahan putusan pengadilan
Minggu, 14 Mei 2023 14:41 Wib
MA tolak kasasi mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:28 Wib