Pemprov Lampung percepat perbaikan fasilitas penunjang Bendungan Margatiga

id Bendungan Margatiga, persiapan peresmian Bendungan Margatiga, pengairan lampung,Pembangunan infrastruktur lampung

Pemprov Lampung percepat perbaikan fasilitas penunjang Bendungan Margatiga

Proses pembangunan Bendungan Margatiga yang ada di Kabupaten Lampung Timur. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Jalan menuju lokasi bendungan saat ini harus mendapatkan perbaikan, jadi akan dipercepat agar saat peresmian tidak ada kendala, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan perbaikan fasilitas penunjang di Bendungan Margatiga sebelum diresmikan pada Desember 2022 mendatang.

"Pembangunan Bendungan Margatiga pelaksanaannya memang sepenuhnya pemerintah pusat melalui kementerian, namun pemerintah daerah ikut serta dalam melakukan pembangunan fasilitas penunjang," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan salah satu fasilitas penunjang yang saat ini tengah dilakukan perbaikan ialah akses jalan menuju lokasi bendungan.

"Jalan menuju lokasi bendungan saat ini harus mendapatkan perbaikan, jadi akan dipercepat agar saat peresmian tidak ada kendala," katanya.

Ia melanjutkan untuk sarana prasarana penunjang lainnya akan terus dipersiapkan, sebab direncanakan pada Desember 2022 peresmian Bendungan Margatiga akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Semua segera diselesaikan untuk progres sudah 90 persen, nanti bendungan setelah diresmikan akan bisa langsung di manfaatkan. Tidak hanya mengaliri sawah saja, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk wisata," ucap dia.

Bendungan Margatiga yang juga bendungan ketiga di Lampung tersebut memiliki kapasitas tampung sebanyak 42,31 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 2.314 hektare.

Bendungan itu juga dipersiapkan untuk menyediakan air baku sebesar 0,8 meter kubik per detik untuk Kabupaten Lampung Timur.

Dengan luas wilayah kurang lebih 5.325,03 kilometer persegi atau sekitar 15 persen dari total wilayah Provinsi Lampung, mampu membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir untuk dimanfaatkan sebagai pengairan daerah irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektare, yakni Daerah Irigasi Jabung Kiri 5.638 hektare dan potensi DI Jabung Kanan 10.950 hektare.