Polisi tangkap dua pelaku jambret spesialis emak-emak

id Polsek telukbetung uatara, pelaku jambtet, pelaku jambret di massa, polisi tangkap pelaku jambret

Polisi tangkap dua pelaku jambret spesialis emak-emak

Polisi menangkap dua pelaku jambret spesialis emak-emak. (Antaralampung/Damiri)

Jadi pelaku ini sempat dihajar massa. Beruntung anggota tepat waktu dan berhasil membawa tersangka yang sudah babak belur oleh warga, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Tim Unit Opsnal Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung, menangkap tersangka pelaku jambret spesialis emak-emak.

Kapolsekta Telukbetung Utara, Komisaris Polisi Robi Bowo Wicaksono mengatakan, dua tersangka pelaku jambret yang ditangkap tersebut bernama Alditia (22) dan Wildan (21).

"Keduanya warga Olok Gading, Telukbetung Utara," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan modus dari kedua pelaku tersebut dengan cara mengikuti korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor pada malam hari.

Sebelum mengikuti korbannya, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matik itu memantau terlebih dahulu gerak gerik korbannya yang akan pergi mengendarai sepeda motor.

"Pengakuan tersangka, sasarannya ini emak-emak. Dia buntuti setelah di tempat sepi dipepet dan ditarik apapun yang dibawa dan yang ada di motor tersebut," kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di kamar kontrakan

Robi menjelaskan penangkapan kedua tersangka terjadi pada Rabu,18 Agustus 2021. Sekitar pukul 19.05 WIB, anggota mendapati laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencopetan di wilayah Hutan Kera Jalan KH Ahmad Dahlan, Bandarlampung.

Pelaku sempat dikepung oleh warga sekitar lantaran tertangkap sedang melancarkan aksinya. Tidak lama, kemudian kedua pelaku dibawa oleh anggota yang telah mendatangi lokasi tersebut.

"Jadi pelaku ini sempat dihajar massa. Beruntung anggota tepat waktu dan berhasil membawa tersangka yang sudah babak belur oleh warga," kata dia.

Saat ini kedua tersangka dibawa ke kantor polisi, mereka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah Bandarlampung. Tersangka juga tidak segan-segan melakukan kekerasan saat korbannya melawan.

"Mereka melakukan aksinya membawa pisau jenis badik. Dalam penangkapan itu, kita telah mengamankan pisau, sepeda motor tersangka, dan satu buah tas milik korban berisi dompet, ponsel, SIM, dan sejumlah uang. Kini kita masih mengembangkan apakah ada TKP lain," katanya.

Salah satu tersangka bernama Wildan mengaku nekat melakukan aksinya lantaran sangat membutuhkan uang untuk biaya sekolah adiknya. Ia juga mengaku kepada kepolisian telah melancarkan aksinya di wilayah Bandarlampung.

"Untuk bayar sekolah adik, saya cuma melakukan di wilayah Bandarlampung saja," katanya.