Reihana: Distribusi vaksin ke kabupaten tunggu izin BPOM

id Corona Lampung, COVID lampung, vaksinasi lampung

Reihana: Distribusi vaksin ke kabupaten tunggu izin BPOM

Dokumentasi- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota di Provinsi Lampung tengah menunggu ke luarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

"Kita sementara ini belum diperbolehkan membuka ataupun mendistribusikan vaksin COVID-19, sebab harus menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM ke luar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan dikeluarkannya izin Emergency Use Authorization berguna untuk menjamin mutu dan keamanan vaksin sebelum digunakan.

"Pendistribusian ke 15 kabupaten/kota akan dibantu oleh Kimia Farma dan Indo Farma untuk menjaga kualitas vaksin sebab suhu tidak boleh kurang atau lebih dari 2 hingga 8 Celcius," katanya.

Menurutnya, nantinya vaksin akan didistribusikan ke Puskesmas, rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya di 15 kabupaten/kota.

"Kita tetap jaga kualitas 40.520 dosis vaksin yang kita terima oleh karena itu sembari menunggu izin kita persiapkan rantai dingin hingga tingkat puskesmas 15 kabupaten/kota untuk mencegah kerusakan vaksin," katanya.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada 35.829 tenaga kesehatan yang ada di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, setelah pelaksanaan vaksinasi bagi kepala daerah pada 14 hingga 15 Januari 2021.