Pemkot Bandarlampung tambah satu posko penyekatan jelang malam tahun baru

id COVID-19,Wuhan,Bandarlampung,Tahun Baru

Pemkot Bandarlampung tambah satu posko penyekatan jelang malam tahun baru

Warga Bandarlampung yang memiliki kendaraan bernomor luar daerah sedang memasang stiker BL (Bandarlampung) yang menandakan bahwa dia adalah warga kota ini. Rabu. (30/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung kian memperketat pintu ke luar masuk kota setempat menjelang malam pergantian tahun dengan menambah satu posko penyekatan di perbatasan  Kecamatan Kemiling.

"Posko penyekatan sekarang ada empat setelah ditambah satu di Kemiling yang merupakan perbatasan antara Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan bahwa posko penyekatan di Kemiling tersebut baru mulai beroperasi sekarang dan memiliki fungsi yang serupa dengan tiga posko yang telah didirikan sebelumnya di setiap perbatasan wilayah.

"Peruntukannya masih sama guna mengecek hasil tes cepat (rapid test) antigen warga yang hendak masuk ke Bandarlampung," kata dia.

Juru Bicara Satgas Penangan COVID-19 Kota Bandarlampung itu pun mengatakan bahwa pihaknya pun telah menyediakan stiker bertuliskan BL (Bandarlampung) guna menandai warganya yang memakai kendaraan bernomor luar daerah.

Menurutnya hal tersebut untuk memudahkan petugas juga dalam memberhentikan kendaraan dari luar daerah yang benar-benar di dalamnya adalah orang dari kota lain. Sebab seperti yang diketahui banyak warga Bandarlampung memiliki mobil atau motor dengan nomor luar daerah.

"Jadi nanti kendaraan luar daerah yang diberhentikan dan kebenaran di dalamnya adalah warga kita akan dipasangkan stiker tersebut dan mereka tidak akan diperiksa lagi oleh petugas saat masuk di kemudian hari ke luar masuk melalui perbatasan," kata dia.

Rizki juga menyebutkan bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bandarlampung pihaknya telah memutarbalikkan arah kendaraan dari luar daerah sebanyak 757 unit karena tidak dapat menunjukkan surat rapid test antigen saat diberhentikan.

"Secara keseluruhan hingga Rabu (29/12) tim di posko perbatasan telah memberhentikan 3.848 kendaraan dengan 757 lainnya diputarbalikkan," kata dia.

Sebelumnya sejak Rabu (23/12) Pemkot Bandarlampung telah membuat tiga posko penyekatan di perbatasan untuk kendaraan yang hendak masuk ke kota ini yakni di Rajabasa, Lematang dan Sukarame.

Hingga kini Kasus Konfirmasi positif COVID-19 di Kota Bandarlampung berjumlah 2.755 dengan rincian pasien sembuh 1.937 dan kematian akibat virus corona 197 orang.