Denda Rp250 ribu bagi warga Banjarmasin tak pakai masker

id Sanksi tak pakai masker di Banjarmasin, COVID-19 di Banjarmasin, penerapan protokol kesehatan di Banjarmasin

Denda Rp250 ribu bagi warga Banjarmasin tak pakai masker

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.(Antaranews Kalsel/Humas Pemkot Banjarmasin)

Karena dirasa tingkat kedisiplinan warga ini masih rendah, jadi perlu ada sanksi. Yang tidak pakai masker Rp250 ribu dendanya, ujarnya
Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan pihaknya akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp250 ribu kepada warganya yang kedapatan tidak menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan guna mencegah menyebarnya COVID-19.

"Karena dirasa tingkat kedisiplinan warga ini masih rendah, jadi perlu ada sanksi. Yang tidak pakai masker Rp250 ribu dendanya," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Namun, kata dia, ancang-ancang denda Rp250 ribu memang baru perumpamaan. Masih belum final. Sebab, hingga saat ini draf kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan.

Baca juga: Sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan harus diberlakukan

Ibnu Sina mengatakan, aturan ini nantinya diterbitkan melalui peraturan wali kota (Perwali)

"Ini sudah kita godok oleh bagian hukum untuk juga diterapkan di Banjarmasin. Semoga minggu depan sudah selesai legal drafting-nya," ujarnya.

Kendati masih perumpamaan, sanksi materi tak menutup kemungkinan bakal diterapkan. Disamping juga ada beberapa opsi lain seperti sanksi moril, contohnya pemberian push up bagi warga yang bandel.

Baca juga: Cegah peningkatan kasus COVID-19, Presiden siapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

"Apakah nanti nilai denda itu Rp250 ribu atau dalam bentuk benda lain, pilihan-pilihan itu ada di peraturan wali kota bisa hukuman push up bisa hukuman fisik dan lain sebagainya," jelasnya.

Ibnu Sina tak mau aturan itu nantinya disebut abal-abal ketika di lapangan aturan ini malah rumit diterapkan lantaran ada kekurangan di dalamnya.

"Jangan sampai diaturannya sudah mengatur demikian, tapi dalam pelaksanaan teknis lapangan susah. Itu harus dipertimbangkan juga teknisnya," katanya.

Angka penularan COVID-19 di Banjarmasin masih tinggi, hingga saat ini sudah 1.853 warganya yang terkonfirmasi positif, sebanyak 439 orang sembuh dan 138 orang meninggal dunia.