Batam (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan 7 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
"Ada enam atau tujuh kepala dinas, ada juga kabid, staf dan supir," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal yang ditemui wartawan di sela-sela pemberian keterangan kepada KPK, Rabu.
Pemberian keterangan dilakukan bertahap hingga Jumat.
Heri mengatakan pada Rabu, terdapat delapan orang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang dimintai keterangan oleh KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang.
Menurut dia, KPK baru menanyakan terkait prosedur penerbitan izin.
"Seperti apa terbitnya izin prinsip. Kami sampaikan normatif saja," kata dia.
Hingga kini, KPK belum meminta dokumen apa pun darinya.
Namun ia memastikan, hingga kini belum ada izin reklamasi yang diterbitkan Pemprov Kepri.
"Tapi izin prinsip diserahkan ke OPD (organisasi perangkat daerah)," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail mengatakan KPK hanya menanyakan tugas pokok dan fungsi jabatannya.
Dalam pertemuan pagi tadi, KPK tidak menanyakan terkait labuh jangkar.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepri, Abu Bakar, menolak memberikan keterangan kepada media.
Selain Heri, Jamhur dan Abu Bakar, juga nampak pejabat Pemprov Kepri, Muhammad Darwin di sekitar Mapolresta Barelang.
KPK memberikan waktu kepada pejabat Pemprov Kepri yang dimintai keterangan untuk melakukan ibadah Salat Dzuhur.
Berita Terkait
KPK lelang jet ski milik mantan gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Selasa, 29 Maret 2022 14:49 Wib
Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, KPK tak ajukan banding
Senin, 6 Desember 2021 19:34 Wib
Hakim sebut gratifikasi Nurdin Abdullah untuk beli jet ski dan speed boat
Selasa, 30 November 2021 5:06 Wib
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel nonaktif divonis 5 tahun penjara
Senin, 29 November 2021 22:33 Wib
Gubenur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengaku terima gratifikasi
Senin, 15 November 2021 19:59 Wib
Beratapkan daun nipah, Nurdin dan keluarga terima bantuan KolaborAksi Bangun Rumah Dhuafa
Senin, 15 November 2021 19:58 Wib
Gratifikasi Nurdin Abdullah untuk beli "jet ski" dan "speed boat" anaknya
Senin, 15 November 2021 19:52 Wib
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda
Senin, 15 November 2021 14:10 Wib