Anggota DPRD Ingatkan Juru Parkir Dilengkapi Karcis

id Karcis parkir, anggota dprd, juru parkir

...Sebagai bahan evaluasi Dinas Perhubungan Bandarlampung terkait dugaan kebocoran PAD pada tahun lalu, saat ini harus dimulai pembenahannya terutama administrasinya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Poltak Aritonang, mengingatkan juru parkir di Kota Tapis Berseri, harus dilengkapi karcis sebagai bentuk tertib administrasi dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah.

"Sebagai bahan evaluasi Dinas Perhubungan Bandarlampung terkait dugaan kebocoran PAD pada tahun lalu, saat ini harus dimulai pembenahannya terutama administrasinya," kata dia, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyatakan, kebocoran retribusi parkir pada tahun lalu diduga karena tidak tertib administrasi, salah satunya disebabkan tidak diberikan karcis kepada warga yang memarkirkan kendaraan mereka, sehingga tidak terpantau berapa uang masuk melalui karcis tersebut.

Padahal, katanya lagi, jika didukung administrasi yang rapi dan baik tentu dapat menghitung berapa pendapatan para juru parkir di areal yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

"Dengan karcis parkir itu bisa menghitung pendapatan yang masuk sesuai dengan karcis yang disobek, dan jika bisa diterapkan begitu tentunya administrasi akan lebih baik," kata dia pula.

Selain itu, menurutnya, sumber daya manusia yang bertugas sebagai juru parkir dinilai kurang baik, sehingga mereka harus mendapatkan pelatihan atau peningkatan pemahaman atas pekerjaannya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Bandarlampung lainnya, Grafieldy Mamesah yang menegaskan sudah saatnya juru parkir di Kota Bandarlampung dilengkapi dengan karcis.

"Pembuatan karcis harus segera dilakukan sebagai upaya untuk tertib administrasi, dan meminimalkan kebocoran yang terjadi dari sektor ini," kata politisi PKS itu pula.

Dia juga mengingatkan agar Dinas Perhubungan Bandarlampung mewajibkan untuk menaikkan setoran parkir kepada para koordinator parkir, agar kejadian tahun lalu berupa kebocoran retribusi parkir itu tidak terjadi lagi.

Menurut dia, pendapatan Kota Bandarlampung dari sektor perparkiran ini hanya 65 persen yang masuk ke kas daerah, dan selebihnya dipastikan hilang.

Hal itu, katanya lagi, harus benar-benar dievaluasi, sehingga ke depan tidak akan terulang kembali.

Sejumlah warga Kota Bandarlampung masih mengeluhkan banyak juru parkir tanpa dilengkapi atribut serta tidak memberikan bukti karcis penerimaan pembayaran parkir.

"Jangan dilihat uangnya seribu atau dua ribu rupiah, tetapi bagi kami itu harus ditertibkan karena kami pun harus melaporkan ke perusahaan untuk penggunaan dana parkir tersebut. Karena itu, perlu bukti karcis," kata Sumitro, warga Kedaton, Bandarlampung.

Warga lainnya, Nasrul yang tinggal di Labuhanratu, juga mengeluhkan tidak tertib perparkiran di kota ini.

"Berhenti di warung pinggir jalan untuk membeli sesuatu tidak sampai dua menit, ketika akan jalan lagi sudah ada yang datang sambil membunyikan peluit meminta uang parkir sembari menarik sepeda motor untuk membantu mundur.

Menurutnya, hal seperti itu membuat warga kesal.

"Mau beli korek api nggak sampai dua ribu rupiah, harus bayar parkir dua ribu juga," kata dia. (Ant)