Bandarlampung sterilkan jalur mudik dari parkir liar truk

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot,Dishub,Truk,Parkir liar,Pemkot Bandarlampung sterilkan jalur mudik,sterilkan jalur mudik da

Bandarlampung sterilkan jalur mudik dari parkir liar truk

Dinas Pergubungan (Dishub) Bandarlampung melakukan penertiban truk yang parkir liar di sepanjang jalan Yos Sudarso. Bandarlampung, Kamis, (6/4/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan sterilisasi Jalan Yos Sudarso yang merupakan salah satu jalur mudik di kota setempat dari truk-truk yang terparkir liar di bahu jalan nasional tersebut.

"Ya, kita sudah mendekati Lebaran 2023, karena jalan ini, juga bagian dari jalur mudik, terlebih jalan nasional juga, sehingga memang harus dikondisikan supaya di jalur ini bisa lancar saat dilalui pemudik nanti," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung, Iskandar, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, truk-truk tersebut dilakukan penertiban karena keberadaanya mengganggu kelancaran pengguna jalan, karena kendaraan berat tersebut terparkir di bahu jalan.

"Kegiatan ini sebenarnya rutin dilakukan, secara periodik pun kami monitor. Tapi ini kami lebih intensifkan karena menjelang musim mudik, tentu hal ini agar pemudik merasa aman dan nyaman saat melintasi jalur tersebut," kata dia.

Dia mengungkapkan, Dishub pun akan menyiagakan petugas guna memantau apakah para sopir mobil truk tersebut masih memarkir kendaraannya di bahu jalan Yos Sudarso atau tidak.

"Kalau nanti masih ada pelanggaran lagi kami lakukan penertiban. Kalau sanksi belum ada kami dari Dishub hanya melakukan penertiban dan imbauan saja," kata dia.

Ia pun mengatakan, dalam penertiban kali ini Dishub bekerja sama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk menaruh atau memasang beton barier di sepanjang bahu jalan Yos Sudarso yang kerap dijadikan parkir liar truk-truk logistik.

"Upaya kami supaya hal ini tidak terjadi lagi kami akan pasang beton barier agar mereka tidak parkir di tempat yang dilarang itu," kata dia.

Dia pun menegaskan telah menyampaikan imbauan kepada perusahaan agar mobil truk tidak mereka memarkir di bahu jalan Yos Sudarso karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Berkali-kali kami imbau tapi alasannya itu bukan mobil perusahaan mereka, itu jawabannya. Kami tidak ada wewenang," kata dia.