Sukadana (Antara Lampung)- Tokoh masyarakat dari dua desa yang bertikai dipertemukan di kantor Pemkab Lampung Timur, Sabtu, untuk mencapai perdamaian.
Tokoh masyarakat dan agama dari kedua desa itu, yakni Desa Malangsari Lampung Selatan dan Desa Batubadak Kecamatan Margasekampung Kabupaten Lampung Timur, dipertemukan di kantor Pemkab Lampung Timur dengan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI.
Pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Duarsyah, Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol I Ketut Gunarda, Kasdim Lampung Tengah Mayor Gomgom Manurung dan Forkompinda Lampung Selatan dan Forkompimda Lampung Timur.
Hubungan kedua desa itu sempat memanas yang dipicu
penganiayaan hingga tewas atas terduga pelaku pembegal sepeda motor di wilayah Desa Malangsari. Kendati telah berdamai, namun belakangan Sekdes Malangsari justru menjadi korban penganiayaan saat bersilaturahmi ke Desa Batubadak Kecamatan Margasekampung.
Hal itu nyaris memicu bentrokan warga antara dua desa dari dua kabupaten yang berbeda di Provinsi Lampung itu.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Lampung terus memburu pelaku menganiaya Sekretaris Desa Malangsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan hingga tewas.
"Petugas terus memburu tiga orang tersangka dan salah satunya berperan sebagai eksekutor menewaskan Sekdes Malangsari," kata Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong.
Ketiga pelaku itu masih dicari dan diburu oleh jajaran Polda Lampung, dan pihaknya telah mengetahui lokasi persembunyian para tersangka.
Empat orang ditetapkan jadi tersangka, salah satunya AE merupakan residivis Lapas Nusakambangan dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Dia diduga menjadi penggerak pencurian dengan kekerasan dan otak penggerak massa.
"AE ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan sekitar wilayah Lampung Timur. Diduga AE ini sebagai provokator dan masih ada hubungan saudara dengan korban Yusuf, warga Batubadak yang tewas dihakimi massa karena diduga melakukan aksi kriminal pembegalan sepeda motor," kata dia.
Ia mengemukakan, pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif.
Menurut pihak kepolisian, diketahui AE yang telah ditangkap itu merupakan pelaku begal dan residivis yang telah keluar dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 10 tahun lalu.
Pelaku AE, menurut Kapolda, diketahui pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Lampung yang mengakibatkan korbannya meninggal.
Berita Terkait
Kemenag Lampung fokuskan 53 desa wisata ikut sosialisasi Sehati
Minggu, 5 Mei 2024 10:55 Wib
Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat Berawa diduga peras investor Rp10 miliar
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Gubernur sebut perpustakaan di Lampung harus sampai tingkat desa
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Presiden Jokowi teken UU Desa, masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun
Kamis, 2 Mei 2024 15:02 Wib
Anggota DPRD Lampung laksanakan PIP di Desa Merbau Mataram
Senin, 29 April 2024 8:23 Wib
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
Tahun ini 100 persen desa di Lampung ditargetkan terapkan "Smart Village"
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
200 BUMDes di Lampung daftar kerja sama bentuk Warung Sehat
Selasa, 23 April 2024 14:10 Wib