Penguatan Kapasitas Caleg Terpilih Perempuan di Lampung

id ubdp, caleg perempuan, anggota dprd, provinsi, kota, syarifah

Dalam kegiatan ini, kami mengundang pakar yang berkompeten di bidangnya sesuai dengan materi yang disampaikan, di antaranya tentang legislasi, pengawasan, anggaran, isu-isu daerah, isu gender dalam parlemen, dan keterampilan komunikasi."
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP) Indonesia melaksanakan program dukungan bagi peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik.
        
Itu dilakukan melalui Program Strengthening Women in Participation and Representative in Politics and Governance in Indonesia (SWARGA).  
   
Dra Hj Syarifah selaku panitia lokal kegiatan itu, di Bandarlampung, Senin, menjelaskan, melalui kegiatan yang berlangsung 14-16 Agustus 2014, selama tiga hari akan dilakukan penguatan kapasitas bagi para perempuan anggota DPRD yang terpilih pada Pemilu Legislatif 9 April lalu, di Bandarlampung.
        
Kegiatan ini, menurut dia, bertujuan untuk penguatan kapasitas perempuan anggota DPRD sehingga menjadi lebih berkualitas.    
   
"Dalam kegiatan ini, kami mengundang pakar yang berkompeten di bidangnya sesuai dengan materi yang disampaikan, di antaranya tentang legislasi, pengawasan, anggaran, isu-isu daerah, isu gender dalam parlemen, dan keterampilan komunikasi," ujar politisi perempuan dari Partai Demokrat ini.
       
Syarifah menjelaskan bahwa keberadaan perempuan sebagai anggota DPRD haruslah memiliki kualitas, bukan hanya memenuhi kuota 30 persen saja.      

 Karena itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang prinsip dan falsafah utama fungsi representasi atau sebagai wakil rakyat, menguatkan kapasitas perempuan anggota DPRD yang baru terpilih terhadap tiga fungsi legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
        
Diharapkan pula dengan kegiatan ini akan melengkapi dan menguatkan kapasitas perempuan anggota DPRD sehingga memahami dan menguasai persoalan utama, yakni konsep pengarusutamaan gender dan parlemen, komunikasi, dan isu-isu daerah.
        
"Kami juga akan mendorong gagasan dan pembicaraan awal terkait wadah jaringan perempuan di parlemen antara anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD kabupaten serta kota secara timbal balik," kata anggota Komisi D DPRD Kota Bandarlampung ini lagi.
        
Pihaknya telah menghubungi sejumlah caleg perempuan terpilih di seluruh kabupaten/kota di Lampung untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut.
        
"Kami menghubungi mereka by phone, karena keberadaan masing-masing di kabupaten atau kota yang berjauhan, Alhamdulillah tanggapan mereka baik dan antusias untuk mengikutinya," ujar Syarifah yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Bandarlampung ini.
        
Namun pihaknya juga menemui kendala untuk menghubungi atau mengundang beberapa caleg terpilih perempuan di beberapa kabupaten/kota karena tidak memiliki nomor kontak caleg terpilih tersebut.
        
"Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi informasi adanya kegiatan Penguatan Kapasitas Anggota Dewan Perempuan se-Provinsi Lampung pada 14-16 Agustus," katanya.
         
Adapun pemateri kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Polhukam, pakar komunikasi, staf ahli DPR, staf ahli BAKN, serta project manager UNDP.