Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Lampung meregistrasi laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dugaan kasus oknum anggota KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
"Hasil kajian awal kami, laporan LSM tersebut memenuhi syarat formil dan materil, dan sudah diregistrasi berdasarkan hasil pleno,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Bawaslu Lampung mendapati adanya dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
"Terlapor salah satu oknum KPU Bandarlampung diduga bekerja sama dengan petugas Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB) dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton untuk memanipulasi suara caleg DPRD Kota Bandarlampung Dapil 4, Erwin Nasution," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu TKB dan PPK Kedaton akan ditangani oleh Bawaslu Kota Bandarlampung.
“Dugaan kasus ini juga kan, ada panwascam dan ppk. Kemungkinan penanganannya dilimpahkan ke Bawaslu Bandarlampung, kalau kami komisionernya,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan menyatakan telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut. Dan saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik
Jumat, 20 September 2024 16:36 Wib
Kejari Bandarlampung terima denda terpidana Alay dalam kasus korupsi APBD
Jumat, 20 September 2024 13:42 Wib
Fokus Pilkada, Wali Kota Bandarlampung cuti mulai 25 September
Kamis, 19 September 2024 22:16 Wib
Distan Bandarlampung sebut 186 hektare lahan sawah tak boleh beralih fungsi
Kamis, 19 September 2024 20:31 Wib
Polda Lampung identifikasi 72 TPS yang rawan dalam Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 18:04 Wib
Kemenag Lampung sebut Maulid jadi momentum rajut tali persaudaraan
Selasa, 17 September 2024 20:11 Wib
Jadikan Maulud Nabi untuk perbaiki akhlak
Selasa, 17 September 2024 5:14 Wib
Sedulur Mirza deklarasi dukung Mirza-Jihan dan Eva-Dedi
Minggu, 15 September 2024 20:06 Wib