Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima orang yang diduga pelaku kerusuhan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lima orang sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut terkait kerusuhan di MK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Kamis (14/11).
Rikwanto mengatakan kelima orang itu diduga massa pendukung penggugat dari pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak terima dengan hasil putusan MK.
Rikwanto menyebutkan massa yang merusak dari kelompok pasangan H Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (nomor urut satu), Jacobus F Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (nomor urut dua) dan H Adhan Dambea - H Inrawanto Hasan (nomor urut empat).
Rikwanto menjelaskan massa pendukung ketiga pasangan itu tidak terima dengan hasil putusan hakim MK.
Kemudian, massa masuk ke ruang sidang utama dan merusak tiga unit layar monitor di ruang lobi, delapan unit mikropon meja di ruang sidang utama, kaca pengumuman, serta satu buah kursi pengunjung.
Berita Terkait
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polres Pesisir Barat siap amankan kejuaraan surfing Krui Pro
Kamis, 2 Mei 2024 21:08 Wib
Polresta Bandarlampung terjunkan 620 personel guna amankan "May Day"
Rabu, 1 Mei 2024 12:29 Wib
Personel Polres Lampung Selatan amankan peringatan Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 10:20 Wib
Personel Polda Banten gugur saat amankan objek wisata
Senin, 15 April 2024 6:30 Wib
Aston Villa dan Club Brugge amankan kemenangan leg pertama
Jumat, 12 April 2024 8:38 Wib
Polres Lampung Selatan amankan malam takbiran
Rabu, 10 April 2024 0:43 Wib
PLN Lampung siap amankan pasokan listrik jelang Lebaran
Minggu, 7 April 2024 15:27 Wib