Anggota TNI Tewas Dibegal

id begal

Anggota TNI Tewas Dibegal

Ilustrasi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung Mayor Subagya Pujiarno mengatakan polisi terus mengejar pelaku pembegalan dan pembunuhan anggota TNI Kodim/0410 Bandarlampung Koptu Sunoto (46).
        
Korban tewas akibat tusukan senjata tajam di bagian dada, setelah dibegal saat melintas di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandarlampung, Kamis sekitar pukul 04.30 WIB.
        
"Penyelidikan kasus itu ditangani Polresta Bandarlampung, dan polisi sekarang tengah memburu para pelaku," kata dia, saat dihubungi di Bandarlampung.
        
Polisi kata dia, diharapkan dapat menangkap pelaku pembegalan tersebut dan pihaknya tetap akan menjalin koordinasi membantu tugas polisi untuk menangkap para pelaku.
        
Kapenrem menjelaskan, pembegalan terjadi pada Kamis sekitar pukul 04.30 WIB.  Korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.
        
Namun, kata dia, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan yang disebabkan tusukan senjata tajam.
       
"Pembegalan itu terjadi di Jalan Pagar Alam  pada saat itu korban membawa motor Suzuki Smash 110, warna hitam sayap merah tahun 2008," kata dia.
       
Keterangan dari rekan almarhum, Rosidin, korban langsung dikebumikan di kampung halaman istrinya di Sribhawono, Lampung Timur.
       
Korban, dikenal sebagai aktivis Ormas Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Lampung selama beberapa periode. Dia menjabat sebagai ketua brigade organisasi tersebut.
       
Alhamhum dikenal sebagai sosok penyabar dan bertanggungjawab serta hidup sederhana. Selain menjadi anggota TNI, dia juga memiliki profesi sebagai guru dan tukang ojek.
       
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Syaiful Wahyudi mengatakan pihaknya masih melakukan olah TKP dan penyelidikan.
       
"Kita masih olah TKP,  dan meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui kejadian. Karena saat aksi itu, ada warga yang melihat," kata dia menambahkan.