Kanwil Kemenkumham-Wali Kota Bandarlampung apresiasi program pelatihan di Bapas

id kakanwilkumham, bapas bandarlampung, wali kota bandarlampung, umkm, pelatihan, griya abhipraya

Kanwil Kemenkumham-Wali Kota Bandarlampung apresiasi program pelatihan di Bapas

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dàn Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana mengapresiasi sejumlah program bimbingan kemandirian dan pelatihan di Griya Abhipraya Berkilau Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandarlampung, Kamis (29/2/2024) (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dàn Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana mengapresiasi sejumlah program bimbingan kemandirian dan pelatihan di Griya Abhipraya Berkilau Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandarlampung, Kamis.

Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung Muhammad Nur mengatakan, Griya Abhipraya Berkilau Bapas Kelas II Bandar Lampung mulai dibentuk sejak Januari 2023.

"Kami menyelenggarakan program layanan berupa bimbingan kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan," kata dia. 

Selain itu, Griya Abhipraya juga menyediakan tempat/sarana penampungan sementara, asimilasi, rujukan pidana alternatif, pendidikan berkelanjutan kemandirian sarana kegiatan produktif sebagai wadah pelaksanaan latihan kerja.

Produk unggulan dari unit usaha Griya Abhipraya Bapas Kelas II Bandarlampung meliputi pengelolaan produk kopi Lampung yang telah didistribusikan ke beberapa UPT Pemasyarakatan yang meliputi, 
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar lampung, Rutan Kelas I Bandarlampung, Lapas Kelas IIA Kalianda dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Pengelolaan tahu putih dan susu kedelai yang diolah langsung oleh klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bandarlampung.

Kegiatan bimbingan kemandirian dilaksanakan melalui berbagi kegiatan pelatihan berupa pelatihan perbengkelan, pelatihan sablon, pelatihan hidroponik, pengembangan ketrampilan macramé, pelatihan pijat dan refleksiologi, pelatihan pengolahan sabut kelapa dengan menggunakan yang minim dan bekerja sama dengan Pokmas Lipas yang ada.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing  mengatakan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bapas Kelas II Bandarlampung memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan wilayah kerja yang meliputi Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Pokmas Lipas yang terbentuk, peran pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya yang terkait menjadi faktor pendukung dalam optimalisasi pemberdayaan Pokmas Lipas.

"Dan Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah kami terima dari Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung bahwa Stakeholder dan Pokmas Lipas yang sudah bekerjasama dengan Bapas Kelas II Bandar Lampung sampai dengan saat ini adalah terdiri dari 1 (satu) Stakeholder yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindunan Anak dan 23 Pokmas Lipas," ujar Sorta. 

Diharapkan melalui kerjasama ini diharapkan nantinya Pokmas Lipas akan banyak membantu dalam memberikan dukungan dan fasilitasi untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu Reintegrasi Sosial.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan saudara di lapas memiliki peluang dan keterampilan bermanfaat untuk orang lain. Kerajinan dari lapas juga tidak kalah dari hasil produk masyarakat lain, sehingga kedepan juga akan diberikan tempat dan bantuan Rp100 juta untuk meningkatkan keterampilan warga binaan di Bandarlampung. 

"Tetap semangat untuk para warga binaan dapat menghasilkan keterampilan dan produk yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat," harapnya. 

Turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandarlampung, M. Nur, Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto, Karutan Bandarlampung, Iwan Setiawan, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu dan Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Mulyani.