Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan tes urine kepada pejabat eselon II dan eselon III sebagai wujud komitmen pemerintah mencegah peredaran narkoba.
Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangan resmi di Jambi, Rabu, mengatakan tes urine tidak hanya untuk pejabat eselon II dan pejabat eselon III, tapi juga dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IV.
"Nanti pejabat eselon IV di Polda," katanya.
Al Haris melanjutkan tujuan dilakukannya tes urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi agar seluruh pejabat berkomitmen anti narkoba.
"Tujuannya agar kita memang berkomitmen dimulai dari pejabat dulu yang bersih, jangan sampai kita menggaungkan bebas anti narkoba tapi ada pejabatnya yang menggunakan narkoba. Jadi kita mulai dari diri sendiri dan berkomitmen menolak narkoba," kata dia.
Dia menegaskan jika ada pejabat yang terindikasi narkoba maka ada sanksi tegas menantinya.
"Jika ada pejabat atau ASN yang terindikasi narkoba ada sanksi dan ada aturannya, nanti pihak BNN dan Polda mendalaminya," tegas Haris.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jambi dan Sekda juga melakukan tes urine. Haris meminta bupati dan wali kota setempat juga melakukan hal yang sama.
Gubernur menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul membutuhkan peranan semua pihak. Selain itu, juga komitmen bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat membentuk daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba,” katanya.
Seluruh pejabat Pemprov Jambi jalani tes urine
Jika ada pejabat atau ASN yang terindikasi narkoba ada sanksi dan ada aturannya, nanti pihak BNN dan Polda mendalaminya, tegas Haris