Bapas asesmen 115 anak berhadapan dengan hukum di Lapas Anak Bandarlampung

id Bapas bandarlampung, lpka bandarlampung, asesmen lapas anak,ABH, LPKA

Bapas asesmen 115 anak berhadapan dengan hukum di Lapas Anak Bandarlampung

Bapas Bandarlampung asesmen anak berhadapan dengan hukum di LPKA Bandarlampung. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Balas) Kelas II Bandarlampung melakukan asesmen terhadap 115 anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, Selasa (5/7).

Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandarlampung, M Rolan mengatakan, asesmen tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melihat potensi anak guna menempatkan mereka pada program-program yang sesuai dengan kebutuhan pembinaannya masing-masing.

"Hari ini sebanyak 31 pembimbing dari Bapas telah melakukan asesmen kepada 115 ABH di LPKA Bandarlampung," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan asesmen tersebut selain melihat potensi ABH, juga dilakukan untuk mengetahui tahapan-tahapan pembinaan yang dilakukan LPKA sehingga hak-hak ABH dapat terkontrol baik itu setengah masa pidana maupun 2/3 masa pidana nya.

"Ini juga kita lakukan demi kepentingan hak ABH dalam rangka asimilasi rumah aturan integrasi seperti cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB)," kata dia.

Rolan menambahkan asesmen yang dilaksanakan tersebut berdasarkan surat permintaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) awal bagi anak yang berhadapan dengan hukum yang mengikuti pembinaan di LPKA dengan nomor W9.PAS.PAS.10.PK.01.04.03-269.

"Pelaksanaan asesmen berjalan dengan lancar. Dan banyak ABH juga yang mengikuti," kata dia lagi.

Ia berharap kepada ABH yang menjalani masa hukuman di LPKA agar terus berkelakuan baik sehingga bisa mendapatkan hak-hak nya sebagai anak berhadapan dengan hukum.

"Selain itu juga terus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di LPKA. Hal itu juga merupakan salah satu syarat untuk mendapat hak-hak nya sebagai ABH," katanya.

Kepala Seksi Pembinaan LPKA Bandarlampung, Sadam mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dengan adanya pelaksanaan asesmen yang dilaksanakan oleh petugas kemasyarakatan Bapas.

Dengan adanya kegiatan asesmen tersebut, ke depan pihaknya dapat mengetahui tentang kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan keterampilan terhadap penempatan anak didik yang menjalani pembinaan di LPKA tersebut.

"Kami juga berharap kegiatan ini terus berlangsung, sehingga kami dapat benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan anak-anak yang menjalani masa hukuman di LPKA ini," katanya.