Serang (ANTARA) - Mantan Gubernur Banten yang merupakan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah langsung mendatangi Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang pada Selasa.
Atut yang didampingi keluarga, diantaranya putra pertamanya mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dan Putrinya sebagai Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat melakukan proses wajib lapor dan bimbingan di Bapas Serang hingga tahun 2026 sebagai memenuhi syarat.
"Alhamdulillah, habis ziarah langsung ketemu Ibu saya, dan kumpul bersama keluarga serta di sini ketemu Kepala Bapas Serang. Insya Allah nanti akan mengadakan pengajian di rumah," ucapnya di Serang, Selasa.
Ia mengaku, setelah mendapat pembebasan bersyarat ini dirinya belum ada rencana untuk terjun kembali ke dunia politik.
"Belum ada rencana, saat ini saya ingin berkumpul bersama keluarga," tuturnya.
Ia mengatakan, dirinya saat ini akan menjalani wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dengan dilakukan satu bulan sekali.
"Jadi nanti satu bulan sekali harus wajib lapor ke sini (Bapas Serang)," ungkap dia.
Perlu diketahui berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ratu Atut lapor ke Bapas Serang setelah bebas bersyarat
Berita Terkait
Pakar sebut Ahok masih punya keinginan jadi Gubernur Jakarta
Minggu, 28 April 2024 14:31 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
Anies: Belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
Gubernur Lampung pantau Bakauheni pastikan arus balik lancar
Sabtu, 13 April 2024 16:28 Wib
Tim Kejati Sumbar geledah kantor gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 20:51 Wib
Gubernur Lampung sebut kasus DBD akan dikendalikan
Jumat, 22 Maret 2024 17:13 Wib
Junanto Herdiawan dikukuhkan jadi Kepala BI Lampung
Jumat, 22 Maret 2024 13:07 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib