Pemkot Bandarlampung raih insentif fiskal Rp6,5 miliar dari Pemerintah Pusat

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Inflasi,BPS Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung raih insentif fiskal Rp6,5 miliar dari Pemerintah Pusat

Wali Kota Bandarlaapung Eva Dwiana bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPS Bandarlampung sedang berdiskusi pengendalian inflasi. Bandarlampung, Senin (22/7/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meraih insentif fiskal sebesar Rp6,5 miliar dari Pemerintah Pusat atas kinerjanya dalam mengendalikan angka inflasi pada tahun berjalan.

"Hingga bulan Juni, Inflasi di Bandarlampung cukup terkendali di angka 0,44 persen dan target kita minimal 1,5 persen hingga 3,5 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung, Akhmad Nasrudin, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan bahwa terkendalinya inflasi di Kota Bandarlampung ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang setiap bulannya melakukan pemantauan kepada daerah.

"Kalau tinggi maka kami akan ditanya kenapa itu bisa tinggi dan sebagainya. Namun Bandarlampung sampai semester satu ini Inflasinya dapat terjaga," kata dia.

Menurutnya, inflasi yang terkendali di Bandarlampung karena terdapat sejumlah faktor, seperti adanya program-program Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, serta sejumlah komoditas yang harganya terjaga.

"Kita ketahui ada program bagi beras gratis dan sebagainya tentu ini mempengaruhi karena Bandarlampung bukanlah daerah produsen. Sehingga harus ada jaminan atas distribusi dan ketersediaan barang agar harga itu terkendali, hal-hal seperti ini tentu mempengaruhi fluktuasi harga," katanya.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana pun bersyukur atas capaian pemkot dalam mengendalikan inflasi di kota ini, sehingga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat.

"Tentu pencapaian ini adalah berkat kerja keras semua pihak dalam mengendalikan inflasi. Kami akan terus berkomitmen agar inflasi di kota ini terjaga.Terimakasih kepada semua pihak yang turut bekerjasama dalam mengendalikan inflasi di Bandarlampung," kata dia.

Diketahui, Insentif fiskal merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.

Insentif fiskal dapat digunakan guna memacu daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan.