Bandarlampung (ANTARA) - Koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) meminta pemerintah dapat segera menerapkan cukai bagi minuman berpemanis dalam kemasan guna menjaga kesehatan masyarakat.
"Di Lampung kami melihat dampak negatif dari konsumsi minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (PUSSbik) Lampung Pujiono berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah harus segera merealisasikan kebijakan cukai bagi minuman berpemanis dalam kemasan guna menjaga kesehatan masyarakat.
"Penerapan cukai memberikan sinyal kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis. Kami mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan ini demi kebaikan bersama," katanya.
Menurut dia penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan tersebut merupakan salah satu strategi komprehensif untuk menekan konsumsi gula berlebihan di Indonesia.
"Kami siap bekerja bersama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat benar-benar efektif dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat," ucap dia.
Dia menjelaskan koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis Dalam Kemasan mendukung penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan untuk membuat Indonesia lebih sehat dan terhindar dari dampak buruk konsumsi berlebih gula, garam dan lemak.
"Ada beberapa hal penting dari penerapan cukai bagi minuman berpemanis dalam kemasan, yaitu cukai menjadi instrumen efektif untuk menurunkan konsumsi dan meningkatkan kesadaran konsumen terhadap dampak negatif konsumsi gula berlebih," tambahnya.
Kemudian bila diterapkan SNI bagi minuman kemasan berpemanis tanpa cukai untuk kepatuhan terhadap regulasi masih sulit diawasi secara konsisten terutama bagis produsen kecil dan menengah.
Lalu dengan penerapan cukai juga bisa memberikan pendapatan tambahan kepada negara yang dapat dialokasikan ke program kesehatan serta edukasi publik, dan perlunya keterlibatan dari pihak-pihak lain dalam mendukung penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan.
Diketahui Koalisi Gerakan Nasional Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan terdiri dari YLKI Jakarta, PUSSbik Lampung, YLK Sulawesi Selatan dan LAPK Medan.