Harmonisasi elemen gerakan Zakat Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045

id Dompet Dhuafa,Zakat, Foznas Oleh Wildhan Dewayana

Harmonisasi elemen gerakan Zakat Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045

Wildhan Dewayana (Ketua Umum FOZ 2024-2027/Direktur Utama LAZNAS IZI) FOTO ANTARA/HO-DOMPET DHUAFA.

Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat
Jakarta (ANTARA) - Pada 16-19 Juli 2024 telah dilaksanakan perhelatan penting oleh Forum Zakat Nasional (FOZNAS). Sebuah entitas bersama gerakan zakat Indonesia yang memiliki visi untuk menjadi asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang amanah dan profesional, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Akbar 3 tahunan yang disebut MUNAS (Musyawarah Nasional) FOZ, kini telah menginjak kali yang ke-10 dan diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat. Dengan demikian, asosiasi ini telah menjalankan misinya sebagai rumah besar gerakan zakat Indonesia selama lebih dari 27 tahun hingga berhasil membawa gerakan zakat dalam posisi seperti sekarang melalui estafet 9 periode kepengurusan dari tahun 1997 hingga tahun 2024.

Saat ini, FOZ Pusat mengelola 23 Forum Zakat Wilayah dan 8 Forum Zakat Daerah. Hingga tahun 2024, tercatat lebih dari 175 OPZ yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia baik level nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten.

Sudah begitu banyak inovasi produk, layanan, dan institusi turunan yang dilahirkan dari rahim lembaga ini yang tidak dapat dipungkiri telah ikut mendorong kemajuan pengelolaan zakat di tanah air. Diantaranya kelahiran Sekolah Amil Indonesia (SAI), Kampus Zakat, Sertifikasi Amil (bekerjasama dengan LSP/BNSP), berbagai dokumen protokol program, fasilitasi sinergi aksi berbagai elemen gerakan, advokasi regulasi, dan yang karya paling utama yakni, dokumen peta jalan gerakan zakat Indonesia 2045.

Selain menetapkan pimpinan FOZ periode ke-10, MUNAS FOZ pada Juli 2024 di Padang, Sumatera Barat juga telah melahirkan banyak rekomendasi penting yang menjadi amanat bagi pengurus baru.

Seperti implementasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di tanah air, meluaskan jaringan kerja sama internasional serta memasifkan dampak zakat sehingga sungguh-sungguh memberikan kontribusi yang semakin besar dalam mengatasi problematika mendasar umat dan bangsa melalui skema ashnaf zakat, relasi operasionalnya dengan agenda SDGs, dan tentunya mendukung program pencapaian pembangunan nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045.