Antisipasi kemacetan malam tahun baru, Satlantas Polres Metro tutup 8 ruas jalan

id Malamtahunbaru,Tahun baru

Antisipasi kemacetan malam tahun baru, Satlantas Polres Metro tutup 8 ruas jalan

Kasatlantas Polres Metro Iptu Sulkan. ANTARA/Hendra Kurniawan

Jadi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat nantinya tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah pusat kota.
Metro (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro, Polda Lampung akan menutup delapan ruas jalan di Bumi Sai Wawai untuk mengantisipasi kemacetan saat malam pergantian tahun 2024 nanti. 

Delapan ruas jalan yang akan terdapat pengalihan arus lalu lintas yaitu Jalan AH Nasution, tepatnya di perempatan Bank Mandiri.

Kemudian Jalan Ahmad Yani tepatnya di perempatan TK Pertiwi, lalu Jalan ZA Pagaralam tepatnya di simpang SMPN 3 Metro, dan Jalan Mayjen Ryacudu tepatnya di simpang Alfamart Samber Park.

Lalu, Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Traffic Light Rosyid, selanjutnya Jalan Raden Intan tepatnya di simpang Auto 2000. Berikutnya Jalan Raden Intan tepatnya di Traffic Light Muhammadiyah dan Jalan Raden Intan yang berbeda di simpang GKSBS.

"Kami dari Satlantas Polres Metro telah menyampaikan imbauan tentang penutupan jalan, selain itu juga ada beberapa inovasi pengamanan arus lalu lintas untuk malam tahun baru. Pengalihan arus lalu lintas ini akan dimulai pada 31 Desember 2023," kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Sulkhan, Sabtu. 

Kasat menjelaskan, seluruh kendaraan nantinya akan dialihkan melalui jalan alternatif dan tidak diperkenankan masuk ke pusat kota.

"Ini merupakan langkah untuk meminimalisir kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas yang hendak masuk ke dalam pusat Kota Metri. Jadi kami membatasi kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke pusat kota, karena diantisipasi dapat menjadi pusat keramaian saat malam tahun baru," ujarnya pula.

Nantinya, lanjut Iptu Sulkan, petugas akan melakukan penjagaan pada delapan ruas jalan tersebut dan kendaraan jenis apapun juga tidak diperkenankan untuk melintas.

"Jadi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat nantinya tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah pusat kota. Jadi kendaraan-kendaraan itu nantinya akan kita alihkan melalui jalan alternatif, tentunya itu untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas," katanya lagi.

Sementara itu, bagi kendaraan angkutan akan dialihkan melalui jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.

"Kami juga dari Satlantas Polres Metro telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pengemudi kendaraan material untuk tidak melintas di pusat kota. Nantinya untuk kendaraan-kendaraan itu kita alihkan melalui Jalan Brigjen Katamso," katanya.

Pihaknya juga bakal melakukan penertiban terhadap kendaraan khususnya roda dua yang menggunakan knalpot blong.

"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kota Metro untuk mematuhi peraturan lalu lintas, untuk kendaraan roda dua wajib menggunakan knalpot standar. Jika tidak menggunakan knalpot standar maka akan kita tertibkan," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang berkendaraan untuk tidak berhenti di pinggir jalan dengan waktu yang lama sehingga menimbulkan kemacetan.

"Untuk mengantisipasi penumpukan masa saat malam tahun baru, Polres Metro juga sudah membentuk tim urai yang bertugas untuk menghalau para pengendara roda dua yang konvoi ataupun menumpuk di Jalan utama," katanya lagi. 

Kasat juga melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun sebagai langkah mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi ataupun pawai kendaraan saat malam tahun baru, karena itu dapat mengganggu kamseltibcar lantas yang ada di wilayah Kota Metro," katanya pula.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung siagakan nakes pada libur Tahun Baru
Baca juga: Penumpang pejalan kaki padati dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni