Damkarmat Lampung Selatan berhasil melepas cincin di jari Azizah

id Lampung Selatan ,Damkarmat ,Melepas cincin

Damkarmat Lampung Selatan berhasil melepas cincin di jari Azizah

Suasana saat petugas Damkarmat Lampung Selatan mengevakuasi pelepasan cincin. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, berhasil melepaskan cincin di jari manis Nur Azizah, warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, yang semula tidak bisa dilepas.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Kamis, mengatakan pihaknya telah berhasil melepaskan cincin di jari manis Nur Azizah.

"Tim kami telah melaksanakan evakuasi cincin di jari manis pada hari ini," kata dia.

Petugas Damkarmat menggunakan pemotong besi atau gerinda kecil, dan menggunakan alat bantu seadanya untuk melepaskan cincin jari manis  Nur Azizah.

Pelepasan cincin berlangsung cepat, hanya butuh 25 menit. Cincin di jari manis tersebut berhasil dilepas oleh petugas.

Ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut seorang warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, bernama Nur Azizah melaporkan ke pihak Damkarmat untuk meminta bantuan melepaskan cincin di jari manisnya.

"Ibu Nur Azizah mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran, untuk meminta tolong membantu melepaskan cincin yang tersangkut dan sudah membengkak di jari manis pelapor," katanya.

Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi. Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari.