Kemenag: Capaian sertifikasi halal Lampung capai 93.948 produk

id Lampung,Bandarlampung,Kemenag Lampung,Sehati

Kemenag: Capaian sertifikasi halal Lampung capai 93.948 produk

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami ingin di tahun 2024 masalah kesadaran produk halal selesai. Ini penting masyarakat harus mengetahuinya karena nanti Oktober 2024 seluruh produk makanan dan obat-obatan harus bersertifikat halal, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan bahwa capaian pelaku usaha yang melakukan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mencapai 93.948 produk.

"Jadi berdasarkan data Sihalal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Lampung menduduki urutan empat secara nasional untuk program Sehati dengan 93.948 produk yang diajukan oleh pelaku usaha dalam program tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Minggu.

Menurutnya, capaian Sehati Lampung ini sudah terbilang baik, dan berharap di tahun 2023 pelaku usaha yang mengajukan program sertifikasi halal gratis di provinsi ini bisa menembus angka 100 ribuan.

"Semoga tahun ini bisa pecah seratus ribu untuk sertifikasi halal gratis. Jadi kami harap pelaku usaha benar-benar dapat memaksimalkan program Sehati ini dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Sebab, lanjut dia, pada 17 Oktober 2024 merupakan batas akhirnya, dimana seluruh produk makanan maupun obat-obatan harus sudah memiliki sertifikat halal.

"Kami ingin di tahun 2024 masalah kesadaran produk halal selesai. Ini penting masyarakat harus mengetahuinya karena nanti Oktober 2024 seluruh produk makanan dan obat-obatan harus bersertifikat halal," kata dia.

Puji mengungkapkan ke depan pelaku usaha yang produknya tidak terkover oleh Kemenag dalam program Sehati, mereka harus melakukannya secara mandiri melalui lembaga pemeriksa halal (LPH) yang ada di provinsi ini.

"Ada beberapa LPH di Lampung seperti di MUI, di UIN Radin Intan, dan lainnya, jadi kalau mereka tidak terkover dalam program sehati hingga 2024 mendatang untuk memiliki sertifikat halal bisa gunakan LPH-LPH tersebut," kata dia.

Ia menyebutkan untuk capaian program Sehati dari 15 kabupaten dan kota di Lampung terbanyak dari Lampung Timur dengan jumlah 23.390 produk, Pringsewu (13.821), Lampung Tengah (8.700), Lampung Utara (7.435), Kota Bandarlampung (6.406).

Kabupaten Waykanan (5.903), Tanggamus (4.865), Tulangbawang (4.487), Tulangbawang Barat (4.299), Lampung Selatan (3.868), Pesawaran (3.426), Kota Metro (3.256), Kabupaten Lampung Barat (2.424), Pesisir Barat (1.691) dan Mesuji (977).

"Untuk Kabupaten Lampung Timur tentu ini perlu diapresiasi pendamping proses produk halal (P3H), karena ini bisa jadi contoh bagi daerah lain, apa yang sudah dilakukan mereka di sana hingga bisa mencapai 23.390 produk yang diajukan ikut dalam program Sehati," kata dia.