Kejari Bandarlampung tangkap dua buronan perkara korupsi dan penggelapan

id Kejari Bandarlampung, buronan kejari bandarlampung, kejaksaan tangkap buronan

Kejari Bandarlampung tangkap dua buronan perkara korupsi dan penggelapan

Kegiatan penyampaian kinerja akhir tahun Kejari Bandarlampung. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung berhasil menangkap dua orang terpidana yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bandarlampung, Helmi Hasan pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022, Selasa, mengatakan, dua orang DPO yang berhasil ditangkap tersebut bernama Sri Utami Aryanti dan LK (64).

"Kami berhasil menangkap dua orang DPO," katanya.

Dia melanjutkan kedua DPO tersebut merupakan terpidana kasus perkara penipuan dan penggelapan yang ditangkap pada Selasa tanggal 28 Juni 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan kasus perkara korupsi BLM-PUMP.

Penangkapan terhadap DPO tersebut melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Cabjari Panjang.

"Terpidana DPO atas nama Sri Utami kami tangkap berkat kerjasama dari Tim Tabur Kejagung. Untuk DPO LK kami tangkap di Bandarlampung berkat kerjasama dengan Kejati Lampung dan Cabjari Bandarlampung," kata dia.

Helmi menambahkan hingga saat ini, Kejari Bandarlampung memiliki empat orang terpidana DPO yang masih dalam buruan Tim Tabur. Keempatnya tersebut yakni Basias Sutami (67) warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung atas perkara Pasal 376 KUHP tentang Penggelapan.

Kemudian Akhmad Azani Kesuma (45) warga Jalan RA Kelurahan Labuhan Dalam, Bandarlampung atas perkara Pasal 385 tentang penyerobotan tanah, Susanti Putri (43) warga Jalan MS, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandarlampung atas perkara Pasal 372 tentang penggelapan, dan Haidar Tihang (66) warga Jalan Mayjend Sutiyoso, Kotabaru, Bandarlampung.

"Kami terus mencari mereka, kami juga sudah mengumumkan baik melalui media sosial dan meminta bantuan Tim Tabur Kejagung. Mudah-mudahan mereka dapat segera kita tangkap," katanya.