Mataram (ANTARA) - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menilai langkah Gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur tentang tarif hotel sudah tepat mengingat tarif hotel tengah melambung tinggi menjelang kegiatan MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
"Idealnya pemerintah memang harus intervensi, apalagi saat tarif hotel tak terkendali seperti sekarang ini. Pergub ini saya rasa salah satu bentuk kepedulian pemerintah," kata Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi NTB, H Ainuddin di Mataram, Rabu.
Anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB ini menilai Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi diterbitkan pada momen yang tepat.
Apalagi, kata Ainuddin, ada dugaan permainan "makelar kamar" yang sengaja menaikkan harga hotel dengan sangat mahal dan di luar batas wajar.
Dugaan ini menguat karena faktanya pelaku usaha dan hotel tidak menaikkan harga berlebihan, namun kamar di booking oleh oknum makelar kamar dan dijual kembali dengan harga berkali kali lipat.
"Saya cek di hotel-hotel, termasuk Aruna Senggigi dan Holiday Resort. Itu pihak hotel menaikkan dalam batas wajar, paling Rp100 ribu-Rp200 ribu. Tapi ulah makelar yang booking jual lagi sampai jutaan keuntungannya per kamar. Di sinilah pemerintah harus intervensi," kata Ainuddin yang juga akademisi di Kota Mataram ini.
Oleh karena itu, Praktisi hukum gaek ini menambahkan untuk aspek keadilan dan kestabilan ekonomi daerah maka terbitnya Pergub tarif hotel itu sudah tepat.
"Dimana ada kumpulan orang, di situ ada hukum. Pariwisata juga begitu," tegas dia.
Ainuddin menambahkan, praktek makelar kamar ini harus dilawan, karena keserakahan dan mengambil keuntungan sesaat dari momen MotoGP hanya akan merugikan pariwisata NTB ke depan.
Menurutnya, keberadaan Sirkuit Mandalika dan beragam kegiatan yang digelar harus dimanfaatkan untuk pembangunan kepariwisataan NTB yang berkesinambungan.
"Saya ngobrol dengan ITDC, itu nantinya paling tidak ada 10 sampai belasan event setiap tahunnya di Mandalika. Jadi jangan berpikir untung sesaat saja, tetapi bagaimana sektor ini tumbuh berkesinambungan," ujarnya.
Anggota Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Provinsi NTB, Gede Gunanta mengatakan terbitnya Pergub tentang tarif hotel itu merupakan respons yang baik dari pemerintah dalam menyikapi isu tarif hotel saat ini.
"(Pergub tarif) itu bagus. Saya lihat ini sebagai bentuk respon Pemprov NTB dalam menyikapi kenaikan harga kamar yang tidak wajar pada saat berlangsungnya event internasional seperti MotoGP saat ini," katanya.
Gunanta menekankan, Pergub bisa menjadi acuan bagi pelaku usaha, Hotel, travel agent "makelar" dan pihak lain yg berkepentingan untuk secara bertanggungjawab menjalankan usaha Pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan demikian, lanjut dia, MotoGP mampu memberikan manfaat kepada sebanyak-banyaknya warga NTB dan Indonesia pada umumnya.
"Saya berharap teman-teman pengusaha Hotel tidak perlu bereaksi berlebihan. Dalam konsideran (Menimbang) Pergub tersebut sudah sangat jelas apa yang menjadi latar belakang dan tujuan lahirnya regulasi tersebut," kata Gunanta yang juga owner Bidari Hotel Lombok tersebut.
Berita Terkait
Ambang batas harga hunian jelang MotoGP diatur Pergub
Selasa, 15 Februari 2022 23:48 Wib
Arinal minta pemerintah daerah sosialisasikan Pergub No 45 Tahun 2020
Selasa, 3 November 2020 13:47 Wib
Sumsel denda warga Rp500.000 jika tidak pakai masker
Kamis, 17 September 2020 13:01 Wib
Prokes COVID-19 harus diterapkan sesuai pergub
Kamis, 17 September 2020 10:48 Wib
DPRD Lampung desak penerapan sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub
Selasa, 15 September 2020 14:55 Wib
Jatim keluarkan Pergub protokol kesehatan dengan denda Rp250 ribu
Senin, 14 September 2020 13:56 Wib
Pemprov Lampung sosialisasikan Pergub tentang Pedoman Adaptasi Baru
Selasa, 25 Agustus 2020 18:54 Wib
Pembukaan tempat wisata di Kaltara tunggu pergub sebagai tindak lanjut Inpres No 6 tahun 2020
Selasa, 11 Agustus 2020 22:53 Wib