DPRD Lampung desak penerapan sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub

id Corona Lampung, protokol kesehatan

DPRD Lampung desak penerapan sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub

Situasi disalah satu toko pakaian di Bandarlampung masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker dengan baik. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Lampung meminta penegakan penerapan sanksi yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 untuk menekan persebaran COVID-19.

"Yang harus dilakukan saat ini untuk menekan munculnya kasus baru COVID-19 adalah dengan memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, salah satunya dengan adanya Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019," ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, pengetatan penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan salah satunya oleh Organisasi Perangkat Daerah.

"Pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat dapat dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terlebih sudah ada Pergub nomor 45 tahun 2020 yang memuat sanksi," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2020 seharusnya, penegakan protokol kesehatan dapat dijalankan dengan lebih ketat dan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Seharusnya benar-benar bisa dijalankan dan disosialisasikan dengan ketat dan tepat sasaran, hingga ke seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, untuk menekan kasus COVID-19 dan menegakkan kedisiplinan masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan masih ditemui masyarakat yang abai protokol kesehatan terutama di objek-objek tempat berkumpulnya masyarakat di sore hari saat melakukan beragam aktivitas salah satunya saat berolah raga.

Sedangkan kasus COVID-19 Lampung masih terus mengalami peningkatan kasus dengan total kumulatif kasus pada Senin sebanyak 615 kasus terkonfirmasi positif.