Polda akan periksa Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia

id Polda Sumut,Terbit Rencana Perangin-angin,Kerangkeng Manusia,Berita Sumut

Polda akan periksa Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra (kanan). (ANTARA/HO)

Kita terus mendalami selain tiga orangĀ  (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya, ujarnya

Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara merencanakan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya yang diduga dijadikan tempat perbudakan.

"Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra di Medan, Rabu.
 
Kapolda menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Baca juga: Komnas HAM sebut Bupati Langkat akui ada korban meninggal di kerangkeng

Baca juga: LPSK optimistis Polri akan tuntaskan kasus kerangkeng Bupati Langkat

 
Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
 
"Kita terus mendalami selain tiga orang  (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.
 
Ia mengakui tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan perbudakan tersebut.
 
"Siapa pun berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses," ujarnya.