Bupati Waykanan tinjau pelaksanaan vaksin di SDN 1 Bumi Ratu

id lampun, waykanan, vaksinasi, covid, corona, vaksinasi anak, vaksin anak, bupati waykanan, adipati, raden adipati surya, kawan adipati, sahabat adipati

Bupati Waykanan tinjau pelaksanaan vaksin di SDN 1 Bumi Ratu

Bupati Waykanan tinjau pelaksanaan vaksin di SDN 1 Bumi Ratu (ANTARA/HO-Pemkab Waykanan)

Semuanya juga harus disesuaikan karena anak-anak kita juga harus mendapatkan imunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit yang lain sehingga pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, ada di dinas kesehatan daerah, dan kita harapkan sem

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya meninjau langsung vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kompleks SDN 1 Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk.

“Pagi hari ini saya datang untuk melihat dimulainya vaksinasi untuk anak antara 6-11 tahun yang di Kabupaten Waykanan,” ujar Raden Adipati Surya, di Waykanan  Rabu.

Bupati mengapresiasi telah dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak ini dan berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan lain, tidak hanya di Kecamatan Umpu Semenguk. Dengan vaksinasi ini, Bupati berharap anak-anak bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19, baik varian lama maupun varian baru.

“Semuanya juga harus disesuaikan karena anak-anak kita juga harus mendapatkan imunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit yang lain sehingga pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, ada di dinas kesehatan daerah, dan kita harapkan semuanya bisa segera kita selesaikan,” katanya.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.