Bandarlampung (ANTARA) - Saksi Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik yang dihadirkan jaksa KPK membantah seluruh pertanyaan yang diajukan oleh jaksa dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa.
Awalnya jaksa mempertanyakan kepada Nunik terkait pertemuannya bersama Mustafa soal perahu PKB untuk pencalonan gubernur Lampung.
"Apakah saksi pernah ketemu Mustafa terkait perahu PKB. Terus saksi mengatakan kepada saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung bahwa tidak ditawar lagi oleh Mustafa," kata Jaksa KPK, Taufik Ibnugroho di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Kemudian jaksa KPK kembali mempertanyakan terkait uang Rp1 miliar yang diterima dari Midi Iswanto. Nunik kembali membantah jaksa KPK dan mengatakan bahwa ia tidak pernah terima uang.
"Yang betul, di berkas mereka berkata seperti itu. Itu sih terserah ya keterangan anda," kata jaksa lagi.
Taufik melanjutkan masalah uang Rp150 juta yang diterima saksi Nunik. Nunik membenarkan telah menerima uang tersebut namun uang tersebut pinjam dari Khaidir Bujung untuk keperluan pembangunan Kantor DPC Lampung Tengah.
"Hubungan saat itu lagi baik sama Khaidir Bujung, saya pinjam Rp150 untuk biaya tukang pembangunan DPC Lampung Tengah. Rp100 juta sudah saya bayar, sisa Rp50 juta belum saya bayar karena Khaidir Bujung ada sangkutan juga sama saya saat pencalonan anggota DPRD Lampung," kata saksi Nunik.
Berita Terkait
Mayjen Muhammad Saleh Mustafa jadi Pangkostrad
Rabu, 29 November 2023 21:27 Wib
Mantan Bupati Lampung Tengah buat perjanjian dengan Azis Syamsuddin di Lapas Sukamiskin
Kamis, 30 Desember 2021 20:24 Wib
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebut Azis Syamsuddin minta fee 8 persen
Kamis, 30 Desember 2021 18:50 Wib
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kecewa karena "fee" DAK tinggi
Senin, 27 Desember 2021 14:47 Wib
Rita Widyasari sebut mantan Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati
Jumat, 24 Desember 2021 4:11 Wib
Sekjen PBB kecam keras upaya pembunuhan PM Irak
Selasa, 9 November 2021 5:01 Wib
Mantan Bupati Lampung Tengah akui Azis Syamsuddin pernah minta "fee" 8 persen
Senin, 1 November 2021 14:36 Wib
Divonis 4 tahun penjara, KPK eksekusi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ke lapas Sukamiskin
Kamis, 5 Agustus 2021 18:32 Wib