Kebijakan mutasi itu, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier prajurit, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 yang ditandatangani Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Rabu, sebagaimana dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta.
Dalam SK itu, Panglima TNI memberikan promosi kepada Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Pangkostrad, menggantikan pejabat lama Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Kemudian jabatan lama Saleh diisi Mayjen TNI Farid Makruf yang sebelumnya bertugas sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya. Posisi Pangdam V/Brawijaya diisi Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang sebelumnya bertugas sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).Jabatan Danpaspampres selanjutnya ditempati Brigjen TNI Achiruddin, yang mendapatkan promosi dari penugasan sebelumnya sebagai Wakil Komandan Jenderal Kopassus. Posisi Achirudin yang lama kemudian diisi Brigjen TNI Yudha Airlangga yang sebelumnya menjabat Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus.
Kemudian, Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana dimutasi sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasad dan jabatan lama Ngurah Wisnu sebagai Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI AD ditempati Brigjen TNI Yudha Fitri.
Dalam SK yang sama, Panglima TNI memutasi Brigjen TNI Arif Cahyono menjadi Kepala Dinas Kesejarahan TNI AD, kemudian Kolonel Inf. Faisol Izuddin Karimi mendapat promosi sebagai Komandan Korem 061/Surya Kencana (Bogor, Jawa Barat). Jabatan Faisol yang lama, yaitu Komandan Grup A Paspampres pun masih kosong selepas ditinggal pejabat lama.