Bupati Pringsewu buka acara konsultasi publik RKPD tahun 2022

id lampung, pringsewu,rkpd pringsewu,pembangunan pringsewu

Bupati Pringsewu buka acara konsultasi publik RKPD tahun 2022

Bupati Pringsewu Sujadi membuka acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. (Antaralampung/HO/Dok Pemkab Pringsewu)

Saya apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi membuka acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 secara virtual yang berlangsung di Aula Utama Bupati Pringsewu, Rabu (10/2/2021).

“Saya apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi bersama untuk mewujudkan kinerja yang baik dan mewujudkan sinkronisasi kerja serta peran strategis dalam rangka menyatukan hasil musyawarah kecamatan, pokok pikiran DPRD, dan program prioritas kabupaten yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2022,” kata Sujadi, di Pringsewu, Rabu.

Menurutnya, perumusan RKPD Tahun 2022 sebagai bagian pelaksanaan kebijakan tahun kelima dari RPJMD Kabupaten Pringsewu Tahun 2017-2022 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Pertumbuhan yang Berkualitas dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Infrastuktur dan SDM yang Berkarakter” ini, merupakan fokus pembanguan yang ingin dicapai pemda pada tahun 2022, yaitu penguatan sektor infrastruktur untuk menunjang pelayanan dasar bagi masyarakat, serta peningkatan kualitas SDM untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pengembangan potensi unggul daerah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sujadi menjelaskan, lima program prioritas daerah, yaitu Peningkatan Ketahanan Perekonomian, Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Strategis, Peningkatan SDM yang Unggul, Peningkatan Ketahanan Bencana dan Kualitas Lingkungan Hidup, serta Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kehidupan yang Harmonis.

Pada acara tersebut juga diserahkan pokok-pokok pikiran DPRD Pringsewu yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD kepada Bupati Pringsewu, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama RKPD Tahun 2022 oleh Setdakab Pringsewu, Kepala Bappeda Pringsewu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan perguruan tinggi di Pringsewu.
Baca juga: Pringsewu terima bantuan alat cuci tangan dan masker dari Pemrov Lampung
Baca juga: Pemkab Pringsewu gelar rakor arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022
Baca juga: Asisten II buka ekspose data realisasi pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2020c