Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Yaqut Cholil Quomas atau lebih dikenal sebagai Gus Yaqut sebagai Menteri Agama (Menag) menggantikan Fachrul Razi.
Gus Yaqut hadir di Veranda Istana Merdeka, Jakarta, Senin sore, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan enam sosok menteri baru dalam pemerintahannya.
"Bapak Yaqut Cholil Qoumas, beliau adalah pemimpin muslim, Ketua GP Ansor dan kita akan berikan tanggung jawab sebagai Menteri Agama," kata Presiden Jokowi.
Gus Yaqut sebagaimana lima sosok lain yang ditunjuk sebagai menteri mengenakan kemeja putih dan jaket biru saat pengumuman pengenalan menteri baru tersebut.
Sementara itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang keduanya juga mengenakan kemeja putih.
Gus Yaqut selama ini dikenal sebagai pemimpin muda muslim lahir di Rembang, 4 Januari 1975, merupakan putra dari K.H. Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia adalah saudara dari Yahya Staquf, tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Yaqut selama ini juga banyak dikenal sebagai tokoh muda Rembang.
Ia lulus dari SDN Kutoharjo (1981—1987), Gus Yaqut lantas melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang (1987—1990), lalu meneruskan pendidikannya ke SMAN II Rembang (1990—1993) dan menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia Jurusan Sosiologi.
Berita Terkait
Presiden Jokowi teken UU Desa, masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun
Kamis, 2 Mei 2024 15:02 Wib
Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:10 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Jokowi berharap keanggotaan penuh RI di FATF perkuat pencegahan TPPU
Rabu, 17 April 2024 15:24 Wib
Jokowi ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 8:33 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Presiden antarkan 43 anak yatim belanja baju-makanan untuk Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:27 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib