Pemkab Pringsewu Lampung salurkan bantuan kepada warga terkena musibah

id Lampung, pringsewu, virus corona,corona pringsewu

Pemkab Pringsewu Lampung salurkan bantuan kepada warga terkena musibah

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah. Warga yang menerima bantuan tersebut di antaranya Suwandi, warga RT 05 Lingkungan 05, Kampung Pringsewu Tempel, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu yang rumahnya roboh pada 13 April 2020 lalu. (Antaralampung/HO/Pemkab Pringsewu)

Wabah COVID-19 telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional, sehingga masyarakat diharapkan dapat mematuhi apa yang telah ditentukan oleh pemerintah
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu di Provinsi Lampung menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah.

Warga yang menerima bantuan tersebut, di antaranya Suwandi, warga RT 05 Lingkungan 05, Kampung Pringsewu Tempel, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu yang rumahnya roboh pada 13 April 2020 lalu.

Selain Suwandi, warga lainnya yang juga menerima bantuan serupa adalah Fatonah, warga Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih yang rumahnya terbakar, serta Japarudin, warga Jalan Pirngadi, Pringsewu Utara yang mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bupati Pringsewu Lampung lepas pendistribusian cadangan beras untuk penanggulangan COVID-19


Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Menurutnya, bantuan ini bukan untuk mengganti kerugian akibat bencana tersebut, namun sebagian wujud perhatian pemerintah terhadap warganya yang tertimpa musibah. 

Pada kesempatan tersebut, Fauzi juga membagikan masker kepada warga serta melakukan sosialisasi mengenai wabah COVID-19 dan demam berdarah dengue (DBD). 

Saat menyerahkan bantuan kepada warga Bandungbaru, Wabup Pringsewu juga berkesempatan meninjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jalan Raya Bandungbaru, Pasar Bandungbaru, sekaligus menyerahkan bantuan kepada petugas jaga.

"Wabah COVID-19 telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional, sehingga masyarakat diharapkan dapat mematuhi apa yang telah ditentukan oleh pemerintah, baik melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur Lampung maupun Bupati Pringsewu," katanya pula.
Baca juga: Wabup Pringsewu pimpin rapat pencegahan penyebaran COVID-19


Fauzi juga meminta masyarakat untuk senantiasa waspada, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, di antaranya dengan menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan memakai sabun, makan makanan bergizi, serta memakai masker jika keluar rumah.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Pringsewu didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Edi SP SSos MM, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Pringsewu Hartadi SSos, Camat Pringsewu Drs Nang Abidin Hasan, Lurah Pringsewu Utara Anshoruddin serta Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.