Pemprov Lampung harus lakukan lockdown wilayah per 1 April untuk cegah COVID-19

id Lampung, virus corona, lockdown

Pemprov Lampung harus lakukan lockdown wilayah per 1 April untuk cegah COVID-19

Ilustrasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dok.ANTARA

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung harus memberlakukan lockdown atau karantina wilayah agar tidak bertambah jumlah korban yang terkena COVID-19.

"Pemerintah Provinsi Lampung harus mengambil sikap, bagaimana untuk mengantisipasi agar penyebaran virus corona ini tidak merajalela dan tidak memakan korban yang banyak," kata warga Blambangan Umpu,.
Ponita Dewi, Senin.

Menurutnya, penyebaran virus corona ini bisa melalui apa saja, bukan hanya melalui kontak langsung. Tetapi orang yang kelihatan sehat ternyata bisa menyebarkan virus ini.

Selain itu, lockdown wilayah harus sudah dilakukan sejak saat ini, agar tidak ada korban-korban selanjutnya. Karena dengan adanya fasilitas transportasi bisa menjadi salah satu penyebaran virus corona ini.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan, bila tidak mau masyarakat yang ada menjadi korban keganasan virus ini," jelasnya

Ponita menjelaskan, nyawa sangatlah berharga, bila dapat dilakulan lockdown sedini mungkin, mungkin nyawa ratusan bahkan ribuan orang bisa terselamatkan.

"Jangan hanya memikirkan nilai ekonomi turun, tetapi harus memikirkan nyawa orang banyak. Keluarga-keluarga di rumah terutama," jelasnya

Di sisi lain, ia mengharapkan, pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan, dengan tidak mengoperasikan angkutan umum seperti kereta api, kapa feri, pesawat dan bus. Agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.

"Harus segera ditutup, jangan nanti-nanti, bila telat maka akan banyak korban nyawa akibat vCOVID-19 ini," ungkapnya.