AP II kelola Bandara Radin Inten II Lampung selama 30 tahun

id Bandara, Bandara Raden Inten II, AP II,Radin Inten Lampung

AP II kelola Bandara Radin Inten II Lampung selama 30 tahun

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau lokasi Bandara Raden Inten II Lampung. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa PT Angkasa Pura (AP) II akan mengelola Bandara Radin Inten II Lampung selama 30 tahun.

"Melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada AP II selama masa perjanjian yakni 30 tahun," katanya, di Lampung, Sabtu.

Baca Juga: Bandara Radin Inten II Lampung resmi dikelola AP II

Dia menjelaskan masa perjanjian selama 30 tahun itu dimulai dari tanggal 1 Januari 2020 hingga tanggal 31 Desember 2050 mendatang. Kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini antara lain adalah karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, AP II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika, dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II," kata dia.

Baca Juga: Menhub : Bandara dikelola AP II agar lebih berkembang

Dia menambahkan selanjutnya AP II akan melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika, dan pendapatan kargo yang diperoleh dari pengelolaan Bandara Radin Inten II.

"AP II akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan, dan penambahan fasilitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian telah berakhir," kata dia lagi.

Baca Juga: Gubernur harapkan Bandara Radin Inten II layani penerbangan haji dan umrah