Alay tunggu Tripanca terjual agar segera bayar kerugian negara

id Alay, kerugian negara, aset, Lampung.Antaranews.com

Alay tunggu Tripanca terjual agar segera bayar kerugian negara

Penasihat Hukum Sugiarto Wiharjo alias Alay, Sujarwo. (Antaralampung.com/Damiri)

Tripanca masih dalam proses penjualan. Pabrik Tripanca jika nantinya terjual diharapkan sudah bisa mencukupi kerugian negara.

Bandarlampung (ANTARA) - Sugiarto Wiharjo alias Alay menunggu pabrik Tripanca miliknya laku terjual agar secepatnya dapat mengembalikan kerugian negara senilai Rp106 miliar dan denda Rp500 juta kepada kejaksaan.

"Target waktu secepatnya akan kami kembalikan, kalau besok ada yang beli akan kita bayarkan agar tidak timbul prasangka," kata penasihat hukum Alay, Sujarwo, di Bandarlampung, Selasa malam.
Baca juga: Alay akan kembalikan kerugian negara

Dia menyatakan hingga kini Tripanca masih dalam proses penjualan. Pabrik Tripanca jika nantinya terjual diharapkan sudah bisa mencukupi kerugian negara.

"Saya selaku penasihat hukum untuk recovery aset kepemilikan Alay, dia telah berkeinginan dan beriktikat baik untuk pengembalian kerugian negara," kata dia.
Baca juga: Kejati Lampung segera umumkan progres uang pengganti Alay

Ia menambahkan hingga saat ini Alay mengklaim mempunyai aset yang masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Sebagai penasihat hukum tentunya dia akan menelusuri aset yang dikuasai pihak-pihak lain dalam rangka mengembalikan kerugian negara.

"Masalah perselisihan aset dengan keluarga Puncak Indra sudah selesai dan saya mengapresiasi hasil kesepakatan itu. Terkait kesepakatan itu juga, disaksikan pihak kejaksaan agar nantinya tidak ada masalah saat penjualan aset untuk pengembalian kerugian negara," kata dia lagi.