Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya melarang aksi unjuk rasa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, selama rapat permusyawaratan hakim untuk putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019.
Larangan tersebut disampaikan oleh Tito di Jakarta, Selasa, mengingat aksi unjuk rasa serupa terjadi pada tanggal 21 s.d. 22 Mei berakhir dengan kericuhan di depan Kantor Badan Pengawas pemilu RI, Jakarta. Kejadian ini mengganggu ketertiban umum.
"Saya tidak ingin itu terulang kembali, kebaikan yang kami lakukan, diskresi saya tidak ingin lagi disalahgunakan. Untuk itu, saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik," ujar Tito.
Tito mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar ada imbauan dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar massa pendukung tidak perlu hadir di MK.
Selain itu, Tito sudah menegaskan kepada jajaran Polda Metro Jaya dan intelijen untuk tidak memberikan izin unjuk rasa di depan MK, berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Di dalam Pasal 6 itu, ada lima yang tidak boleh, di antaranya tidak boleh mengganggu ketertiban umum, publik, dan tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, serta harus menjaga kesatuan bangsa," ujar Tito.Baca juga: Jelang pembacaan putusan MK tagar #RakyatSorotKeputusanMK "trending topic" di Twitter
Ia menekankan kepada jajaran kepolisian agar tetap waspada terhadap aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban publik, serta berkoordinasi dengan pihak TNI menyiapkan kurang lebih 45.000 pasukan pengamanan di sekitar MK dan melakukan penutupan jalan untuk menghindari intervensi pihak luar.
"Kalau tetap melaksanakan unjuk rasa, sepanjang mengganggu kepentingan publik, kami akan bubarkan," ujar Tito.Baca juga: Putusan sengketa Pilpres 2019 dipercepat Kamis 27 Mei
Berita Terkait
Jelang Ramadhan, Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi
Minggu, 3 Maret 2024 17:34 Wib
Mendagri meminta pemda bantu petugas "ad hoc" wafat saat tugas pemilu
Selasa, 20 Februari 2024 5:33 Wib
Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:13 Wib
Mendagri: Kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
Senin, 6 November 2023 13:10 Wib
KPK pastikan video terkait penyitaan harta Mendagri Tito Karnavian hoaks
Kamis, 17 November 2022 17:30 Wib
Lulusan IPDN diminta perkuat budaya antikorupsi
Selasa, 2 Agustus 2022 15:32 Wib
Wapres lantik 1.992 pamong praja muda IPDN
Selasa, 2 Agustus 2022 15:03 Wib
Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm
Selasa, 5 Juli 2022 12:03 Wib