Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Berita Terkait
Jelang Ramadhan, Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi
Minggu, 3 Maret 2024 17:34 Wib
Mendagri meminta pemda bantu petugas "ad hoc" wafat saat tugas pemilu
Selasa, 20 Februari 2024 5:33 Wib
Mendagri: Kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
Senin, 6 November 2023 13:10 Wib
KPK pastikan video terkait penyitaan harta Mendagri Tito Karnavian hoaks
Kamis, 17 November 2022 17:30 Wib
Lulusan IPDN diminta perkuat budaya antikorupsi
Selasa, 2 Agustus 2022 15:32 Wib
Wapres lantik 1.992 pamong praja muda IPDN
Selasa, 2 Agustus 2022 15:03 Wib
Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm
Selasa, 5 Juli 2022 12:03 Wib
Mendagri kepada penjabat gubernur: Jaga stabilitas daerah
Kamis, 12 Mei 2022 16:10 Wib