Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Berita Terkait
Mendagri apresiasi peran Polri sukseskan Pemilu dan Pilkada
Kamis, 12 Desember 2024 6:13 Wib
Mendagri tolak usulan Polri di bawah Kemendagri
Senin, 2 Desember 2024 20:12 Wib
Mendagri minta Bawaslu tindak ASN yang tidak netral dalam Pilkada
Senin, 25 November 2024 14:30 Wib
27 November Pilkada serentak ditetapkan hari libur Nasional
Jumat, 22 November 2024 17:56 Wib
Presiden Prabowo tunjuk Tito dan Bima-Ribka jadi Mendagri-Wamendagri
Minggu, 20 Oktober 2024 22:48 Wib
Jokowi sebut sentra ekonomi perbatasan jadi simbol kemajuan Indonesia
Rabu, 2 Oktober 2024 11:55 Wib
Mendagri sebut PON jadi ajang promosi hingga dongkrak ekonomi Aceh-Sumut
Jumat, 30 Agustus 2024 18:12 Wib
Gubernur terpilih dilantik pada 7 Februari 2025
Selasa, 6 Agustus 2024 14:30 Wib