Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm
Berita Terkait
Presiden Prabowo tunjuk Tito dan Bima-Ribka jadi Mendagri-Wamendagri
Minggu, 20 Oktober 2024 22:48 Wib
Jokowi sebut sentra ekonomi perbatasan jadi simbol kemajuan Indonesia
Rabu, 2 Oktober 2024 11:55 Wib
Mendagri sebut PON jadi ajang promosi hingga dongkrak ekonomi Aceh-Sumut
Jumat, 30 Agustus 2024 18:12 Wib
Gubernur terpilih dilantik pada 7 Februari 2025
Selasa, 6 Agustus 2024 14:30 Wib
Termasuk Lampung, sebanyak 50 daerah peroleh penghargaan insentif fiskal
Selasa, 6 Agustus 2024 9:44 Wib
Mendagri siapkan aturan sanksi bagi ASN terlibat judi online
Rabu, 19 Juni 2024 21:30 Wib
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Pj. Gubernur Lampung
Rabu, 19 Juni 2024 11:21 Wib
Jelang Ramadhan, Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi
Minggu, 3 Maret 2024 17:34 Wib