Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.
Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm
Berita Terkait
Jelang Ramadhan, Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi
Minggu, 3 Maret 2024 17:34 Wib
Mendagri meminta pemda bantu petugas "ad hoc" wafat saat tugas pemilu
Selasa, 20 Februari 2024 5:33 Wib
Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:13 Wib
Mendagri: Kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
Senin, 6 November 2023 13:10 Wib
KPK pastikan video terkait penyitaan harta Mendagri Tito Karnavian hoaks
Kamis, 17 November 2022 17:30 Wib
Lulusan IPDN diminta perkuat budaya antikorupsi
Selasa, 2 Agustus 2022 15:32 Wib
Wapres lantik 1.992 pamong praja muda IPDN
Selasa, 2 Agustus 2022 15:03 Wib
Mendagri kepada penjabat gubernur: Jaga stabilitas daerah
Kamis, 12 Mei 2022 16:10 Wib