Karyawan Unit Bergen Demontrasi di Kantor PTPN VII

id PTPN 7, demonstrasi, karyawan, gaji

Karyawan Unit Bergen Demontrasi di Kantor PTPN VII

Karyawan PTPN VII Unit Bergen melakukan aksi demonstrasi di GSG PTPN VII, Bandarlampung. (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Hari ini Direksi tidak ada di tempat, itu karena terus mencari solusi atas masalah kita.
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) -Seratusan karyawan PTPN VII Unit Bergen menyampaikan aspirasinya di Kantor Direksi di Bandarlampung, meminta perusahaan untuk membayar gaji lebih tepat waktu.

Dalam aksi  di GSG PTPN VII Bandarlampung,  Kamis,  mereka juga meminta direksi untuk memperbaiki kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan mempertimbangkan kembali keputusan mutasi atas beberapa rekan mereka yang terkena pemindahan tugas. 

Sementara, seratusan rekan mereka menunggu di halaman  untuk mengawal utusannya,  yang berdialog dengan jajaran direksi. 

Diskusi berlangsung kekeluargaan, utusan dipimpin Puji Sartono, Anggota DPRD Lampung Selatan dan lima Kepala Desa Penyangga unit. 

Sedangkan para keryawan terdiri atas Subandi, Ngadiran, dan beberapa yang mewakili masing-masing afdeling. 

Mereka diterima Sekretaris Perusahaan Agus Faroni, Kabag MKK yang juga Ketua Umum SPPN VII Vedy Pudiansyah, Kabag SDM Sultan Mare, Manajer Unit Bergen Daniel Sholikhin, dan beberapa pejabat lain. 

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Agus Faroni mewakili Direksi menyatakan akan mencari solusi atas masalah yang ada dengan hati yang bening dan saling mengerti, mengingat  kondisi perusahaan yang kurang bagus. 

Persoalan yang disampaikan kepada manajemen, kata Agus, sebenarnya adalah masalah bersama. 

Diskusi untuk menyelesaikan masalah yang dikeluhkan oleh karyawan juga sudah berlangsung di Unit Bergen.

Soal tuntutan karyawan, Agus mengatakan direksi sedang pontang-panting berjuang mengatasi defisit keuangan, terutama untuk menutup hajat hidup normatif karyawan, terutama gaji.

"Hari ini Direksi tidak ada di tempat, itu karena terus mencari solusi atas masalah kita. Kami sedang upayakan restrukturisasi utang kita di bank supaya bisa lebih ringan dan juga mencari sumber dana lain supaya gaji dan hak karyawan bisa terpenuhi. Yang pasti, kalau dana sudah ada, tidak ada alasan untuk menunda gaji. Ini bukan alasan yang dibuat-buat, sebab sebelum kondisi kita begini, tidak ada cerita gaji terlambat. Yakin, hak-hak karyawan tetap dibayar," kata dia.

Terkait BPJS Kesehatan, Agus menjelaskan perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Bahwa ada masalah klaim yang tertolak, dia menyatakan bukan karena tidak dibayar, tetapi ada miskomunikasi pihak rumah sakit dengan BPJS. 

"Tetapi, kalau masih ada kasus yang tertolak, setiap saat kami akan langsung turun tangan. Jadi, tidak ada itu BPJS tidak dibayar," kata dia.

Menjawab soal mutasi, Sekretaris Perusahaan PTPN VII Agus Faroni menyatakan setiap upaya perbaikan selalu ada kebijakan yang berpengaruh kepada karyawan. 

Namun, kata dia, semua kebijakan yang diambil pasti mempunyai tujuan yang positif. 

"Belum tentu kebijakan yang mungkin dinilai merugikan itu buruk. Bahkan, sangat mungkin ini bagian rencana Alloh untuk mengangkat derajat kita. Saya juga pernah mengalami itu," kata dia.

Ketua SPPN VII Vedy Pudiansyah mengatakan, apa yang terjadi saat ini adalah kondisi yang memang tidak dikehendaki. 

Menurutnya, ada kondisi tidak normal dari pasar komoditas, pada beberapa tahun terakhir, sehingga PTPN VII mengalami kemunduran sangat besar.

"Sepuluh tahun lalu, kita replanting besar-besaran karet dan sawit. Saat itu, harga karet masih Rp35.000 per kilogram. Saat kita tanam ulang, harga anjlok hingga di bawah Rp10.000 per kilogram. Selain itu, produksi juga turun karena banyak kebun yang belum berproduksi,” kata Vedy Pudiansyah.

Sementara itu, Subandi, salah satu karyawan Unit Bergen mengaku memahami kondisi perusahaan sehingga ada kendala pembayaran gaji dan keadaan yang kurang menguntungkan dalam hal penghasilan. 

Satu hal yang disampaikan Bandi, adalah soal mutasi karyawan yang terasa kurang mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"Kami ini lahir, cari makan, dan mungkin mati di Bergen. Walaupun sejak awal kami sudah menanda tangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, tetapi kalau bisa dipertimbangkan domisili kami. Saya sangat memahami kondisi perusahaan, tetapi tolonglah jangan pisahkan kami dengan keluarga," kata dia.

Ngadiran salah satu karyawan meminta agar perusahaan tidak memberi sanksi kepada karyawan yang terpaksa ikut aksi damai.

 Ia menginginkan agar hubungan kekeluargaan di Unit Bergen bisa lebih ditingkatkan agar saluran aspirasi karyawan bisa lancar.

Kepala Desa Purwodadi Dalam Sugino yang turut hadir dalam diskusi itu mengaku penurunan kondisi PTPN VII berpengaruh kepada kehidupan masyarakatnya. 

Ia mengatakan, sejak PTPN VII kurang sehat, ekonomi warganya ikut melambat.

"Ada saja masalah di masyarakat. Dari tipiring, ribut keluarga, dan kerawanan lainnya. Jadi, saya mengajak kita semua untuk mendukung PTPN VII agar bangkit lagi dan masyarakat saya yang kebanyakan bekerja di PTPN VII bisa sejahtera. Sebab, kalau ada keruwetan, ya kami tetap harus terlibat," kata dia.

Puji Sartono, Anggota DPRD Lampung Selatan yang berdomisili di Bergen mengaku mendapat mandat untuk menjembatani komunikasi karyawan dengan Direksi.

 Ia mengaku mengawal karena kewajiban sebagai wakil dari masyarakat.

"Pada dasarnya, masalah ini sudah disampaikan oleh perwakilan karyawan. Jadi, saya hanya menjembatani. Dan, apa yang menjadi aspirasinya adalah sebagaimana tercantum dalam surat yang kami sampaikan kepada manajemen,” kata dia.

Manajemen PTPN VII berupaya maksimal untuk memenuhi hak-hak normatif karyawan, terutama gaji, bukan hanya di Unit Bergen, tetapi di semua Unit. 

Perusahaan juga sepakat untuk memperbaiki komunikasi untuk semua masalah yang timbul dan menafikkan masalah yang telah lalu.