Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan JW, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4), sebagai tersangka.
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.
Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.
Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.
Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka
Berita Terkait
Reza Artamevia dilaporkan ke polisi terkait penipuan bisnis berlian Rp18,5 miliar
Senin, 18 November 2024 8:21 Wib
Polda Lampung laksanakan pemeriksaan urine kepada anggota
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib
Polda Lampung tangkap pelaku penyelundupan Benih Bening Lobster
Jumat, 15 November 2024 17:51 Wib
Tuntaskan mafia tanah, Polda Lampung kembali raih Pin Emas
Kamis, 14 November 2024 13:05 Wib
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob amankan pilkada
Rabu, 13 November 2024 16:34 Wib
Kapolda Lampung tegaskan netralitas Polri harga mati dan demokrasi harus terjaga
Selasa, 12 November 2024 12:19 Wib
Polda Lampung ungkap 111 kasus judi pada 2024
Selasa, 12 November 2024 10:42 Wib
19 kendaraan alami kecelakaan beruntun di tol, 1 orang tewas dan 8 luka-luka
Senin, 11 November 2024 18:41 Wib