Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan JW, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4), sebagai tersangka.
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.
Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.
Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.
Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka
Berita Terkait
Polda Lampung gelar patroli antisipasi keamanan pada objek wisata
Minggu, 15 September 2024 17:20 Wib
Kompolnas apresiasi pemberian sanksi tegas oknum Polresta Barelang
Kamis, 5 September 2024 17:18 Wib
Polda Riau sita 5 kg sabu dan 1.870 pil ekstasi di Lapas Pekanbaru
Kamis, 5 September 2024 7:31 Wib
Kapolda Lampung imbau warga waspadai penipuan bermodus rental mobil
Rabu, 4 September 2024 17:53 Wib
Polres Lamsel salurkan air bersih kepada warga terdampak kekeringan
Selasa, 3 September 2024 18:47 Wib
Polda Jambi ajukan pemblokiran 353 situs judi online ke Kominfo
Sabtu, 31 Agustus 2024 20:36 Wib
Polisi tindak lanjuti dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Jumat, 30 Agustus 2024 19:47 Wib
Polisi tangkap selebgram yang promosikan situs judi online
Jumat, 30 Agustus 2024 19:36 Wib