777 ribu usaha di Lampung terdaftar Sensus Ekonomi

id kepala bps lampung, sensus ekonomi 2016

777 ribu usaha di Lampung terdaftar Sensus Ekonomi

Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo foto bersama dengan Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum usai audiensi Sensus Ekonomi 2016 (lampung.bps.go.id)

...Jumlah itu meningkat sebesar 22,92 persen jika dibandingkan jumlah usaha hasil Sensus Ekonomi 2006, kata Yeane...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Sebanyak 777,6 ribu usaha non-pertanian hasil di Provinsi Lampung telah terdaftar pada Sensus Ekonomi 2016 (SE2016).

"Jumlah itu meningkat sebesar 22,92 persen jika dibandingkan jumlah usaha hasil Sensus Ekonomi 2006," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan, dari 777,6 ribu usaha hasil SE2016, tercatat sebanyak 281,3 ribu usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha.

Menurutnya, dengan demikian, sebanyak 496,3 ribu usaha tidak menempati bangunan khusus usaha, seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima, dan lain sebagainya.

Yeane menjelaskan, dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Kabupaten Lampung Tengah merupakan kabupaten/kota dengan jumlah usaha terbanyak yaitu 114,8 ribu. Namun dilihat dari pertumbuhannya, Kota Bandarlampung memiliki pertumbuhan usaha terendah yaitu 6,88 persen.

"Sementara Kabupaten Mesuji merupakan kabupaten dengan pertumbuhan usaha tertinggi yaitu 75,24 persen," jelasnya.

Ia menjelaskan, SE2016 merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana penyelenggaraan SE dilaksanakan sepuluh tahun sekali, yaitu tahun yang berakhiran angka 6.

SE di Indonesia, lanjutnya, telah dilaksanakan sebanyak empat kali oleh Badan Pusat Statistik, diawali pada tahun 1986, ke-dua tahun 1996, dan ke tiga tahun 2006.

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan (kecuali sektor pertanian) yang berada dalam batas-batas wilayah suatu negara.

"Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang struktur ekonomi suatu negara baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha," katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung itu menjelaskan, keberadaan suatu unit usaha/perusahaan akan diidentifikasi oleh petugas lapangan dengan cara mengunjungi setiap bangunan yang berada di wilayah kerjanya, dalam hal ini blok sensus atau subblok sensus.

Sedangkan pendataan karakteristik usaha dan informasi lainnya dari suatu unit usaha dilakukan dengan cara wawancara pemilik/pengelola unit usaha/perusahaan atau penanggung jawab dari aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh unit usaha/perusahaan di tempat atau di bangunan tersebut.

Kegiatan pendaftaran usaha SE2016 bertujuan untuk, menyajikan data dasar unit usaha/perusahaan dan aktivitas usaha di luar usaha pertanian. Menyusun peta dan direktori perusahaan Usaha Menengah Besar (UMB) yang lengkap dan terpadu.

Kemudian, memperoleh populasi UMB dan Usaha Mikro Kecil (UMK) menurut wilayah maupun lapangan usaha, serta menyusun kerangka sampel (sampling frame) survei bidang ekonomi.(Ant)