Bandarlampung (Antara Lampung) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung tahun 2016 berkurang sebesar Rp79 miliar dibandingkan PAD tahun 2015.
Menurut Wali Kota Bandarlampung Herman HN, pihaknya akan berusaha menutupi kehilangan dana itu dengan meningkatkan lobi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Nantinya SKPD dituntut untuk lebih giat dan agresif mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.
Ia juga menyebutkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Kota Bandarlampung masih rendah, terutama usaha restoran dan hotel.
"Kepatuhan restoran dan hotel membayar pajak masih rendah dan
hingga kini realisasi pajaknya belum masuk 50 persen," katanya.
Untuk memperbaikannya, perlu ada perbaikan sistem penghitungan pajak. "Di Luar Negeri, kalau orang pesan hotel atau makan, sudah ketahuan penerimaan pajaknya. Di sini belum, mungkin sistem itu baru berjalan
di Jakarta," kata dia.
Dia mengatakan akan meningkatkan pengawasan kepada SKPD untuk bekerja optimal, serta memberikan insentif kepada usaha hotel, hiburan dan restoran.
"Kami akan membentuk tim audit," katanya.
Target PAD Bandarlampung tahun 2015 mencapai Rp689,276 miliar, da pada 2016 turun menjadi Rp610,357
miliar. Penyumbang berkurangnya target PAD 2016 adalah HGB, HGU dan royalti yang jatuh tempo.
Berita Terkait
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Forum Komunikasi FKIP bahas peningkatan kualitas pendidikan Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 16:39 Wib
Kemenag: Daftar tunggu haji Lampung capai 24 tahun
Jumat, 3 Mei 2024 16:36 Wib
BCA Syariah tingkatkan akses nasabah di Bandarlampung
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Rutan Bandarlampung fogging blok warga binaan untuk cegah terjadinya DBD
Kamis, 2 Mei 2024 19:36 Wib
Pemkot Bandarlampung: Disiapkan anggaran Rp15 miliar perbaiki drainase
Kamis, 2 Mei 2024 18:30 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib
DPRD Bandarlampung minta Pemkot realisasikan pembentukan BLK
Kamis, 2 Mei 2024 12:30 Wib