Tentara PNG masuki wilayah Indonesia tanpa izin

id Tentara PNG masuki wilayah Indonesia tanpa izin

Jayapura (Antara Lampung) - Dandrem 174 Merauke Brigjen Supartodi mengakui tentara Papua Nugini pada awal Agustus lalu masuk ke wilayah RI tanpa izin.
        
"Tanggal 7 Agustus tentara PNG sebanyak satu regu mendatangi kampung Jaknyu, Kampung Rawa Bening, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah maupun aparat keamanan," kata Dandrem Merauke kepada Antara, Kamis.
        
Dari laporan yang diterimanya, kedatangan tentara PNG itu membawa aneka bantuan bahan makanan kepada 11 kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan itu.
         
Bahan makanan yang dibawa dari PNG itu kemudian diserahkan ke warga yang mendiami kampung Jaknyu.
    
Jarak kampung Jaknyu itu berkisar 1.200 meter dari garis batas RI-PNG.
         
"Sebelum insiden tersebut terjadi, kami sudah pernah mengkoordinasi masalah tersebut dengan Bupati Merauke dan berencana memindahkan mereka ke kampung terdekat, namun mereka menolak," katanya.
 
Keengganan warga kampung Jaknyu itu ternyata disebabkan  selain memerima bantuan dari Pemda Merauke, juga dari PNG.
     
Untuk mencapai kampung itu dibutuhkan waktu enam jam lewat darat atau tiga jam dengan menggunakan perahu motor dari Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.