Herman HN Didukung Front Pembela Merah Putih

id Pencalonan Herman HN

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Front Pembela Merah Putih Bandarlampung menyampaikan dukungan politik bagi pencalonan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. untuk maju kembali menjadi wali kota setempat pada pilkada 9 Desember 2015.

"Dalam pernyataan sikap pada Hari Ulang Tahun Ke-14 FPMP ini kami mendukung Bapak Herman H.N. untuk memimpin kembali kota ini," kata Ketua DPD FPMP Bandarlampung Achmad Riza di Bandarlampung, Minggu (31/5).

Dukungannya itu, kata dia, didasari hasil rapat pleno dari seluruh jajaran dari kota hingga ke tingkat kelurahan.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan FPMP siap memberikan dukungan dan akan memenangkan Herman HN dari tingkat kota hingga kelurahan dengan anggota sebanyak 1.100 anggota.

"Kami mendukung penuh Pak Herman maju kembali, dan siapa pun anggota yang membelot akan ada sanksi dari pemanggilan hingga pencabutan kartu anggota. Kami juga meminta pilkada tersebut berjalan jujur, adil, dan kondusif," katanya.

Menurut dia, Herman HN dinilai telah terbukti melaksanakan pembangunan dengan baik, termasuk membenahi jalan lingkungan. Lalu, di bidang kesehatan dan pendidikan diselenggarakan secara gratis.

"Bahkan, dalam sistem pengelolaan keuangan, Bandarlampung telah mencapai lima kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," katanya.

Menanggapi dukungan dari FPMP itu, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada FPMP yang akan membantunya dalam membangun kota ini menjadi lebih baik.

"Harapan saya ini memang sampai titik darah terakhir membela bendera Merah Putih agar berkibar di seluruh Indonesia dan dunia," katanya.

Menyinggung dukungan dari partai politik yang diperlukan dalam pencalonannya, Herman mengungkapkan sudah cukup aman.

"Partai NasDem sudah menyatakan dukungannya. Sebentar lagi ada Gerindra, PKS, ada lagi yang belum bisa disebutkan sebab ketika disebut nanti malah nama saya tidak tercantum," ujarnya lagi.

Menurut dia, jumlah kursi DPRD dari parpol yang mendukungnya maju kembali saat ini sudah 15 kursi, sedangkan untuk persyaratan maju pilkada memerlukan minimal 10 kursi.