Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Lampung menyatakan prihatin dan mendesak semua pihak segera menangani kabut asap yang selama hampir dua bulan ini menyelimuti kota-kota di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
"Kabut asap ini jika dibiarkan dan tidak adanya tindakan pencegahan, masyarakat kita tidak bisa menghirup udara segar dan akan menjadi korban penyakit ISPA, batuk, dan sesak napas yang makin bertambah," ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung Bejoe Dewangga, di Bandarlampung, Kamis (16/10).
Persoalan-persoalan kabut asap tersebut, kata dia, merupakan persoalan klasik yang hampir tiap tahun akan terjadi.
Hal itu, lanjut dia, menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah daerah maupun nasional akan membunuh masyarakat atau rakyatnya dengan membiarkan hidup dalam kepungan asap?
Menurut dia, jika pemerintah ingin menyelesaikan dan beriktikad baik terhadap rakyatnya, persoalan asap akan selesai.
"Namun, justru pemerintah cenderung menjadikan kabut asap ini sebagai proyek untuk penganggaran dana pemadam kebakaran dan lainnya," ujar Bejoe lagi.
Menurut dia, secara konsep sederhana, asap berasal dari api, sedangkan api akan timbul oleh percikan yang dilakukan manusia dengan kata lain penyebab kebakaran hutan atau lahan disebabkan pembakaran oleh manusia.
"Pertanyaan siapa yang membakar lahan-lahan tersebut? Hasil pantauan satelit titik-titik api berada dalam konsesi perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Sumatera ini," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah maupun nasional yang memiliki kebijakan untuk menghentikan pembakaran lahan dapat mencabut izin-izin operasi perusahaan-perusahaan yang terbukti telah membakar lahan untuk perluasan konsesi perkebunannya.
Di sisi lain, pemerintah juga dapat mengeluarkan surat edaran kepada kalangan perbankan yang telah membiayai perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menghentikan kredit bagi perusahaan tersebut.
"Bank Mandiri dan bank milik pemerintah lainnya jika menghentikan kredit bagi perusahaan tersebut, biaya operasi perusahaan akan terhenti dan pembakaran lahan pun terhenti. Itu dapat dilakukan jika pemerintah serius dalam penanganan kabut asap," demikian Bejoe Dewangga.
Berita Terkait

DPMD Mukomuko pertanyakan aturan Dana Desa untuk beli ayam
Minggu, 3 Desember 2023 23:13 Wib

Elektabilitas Ganjar turun, Hasto pertanyakan survei LSI Denny JA
Senin, 22 Mei 2023 20:32 Wib

Pekan lalu Hakim pertanyakan kriteria kelulusan ke mantan Rektor Unri
Selasa, 14 Februari 2023 5:18 Wib

Hakim pertanyakan payung hukum kriteria kelulusan ke mantan Rektor Unri
Kamis, 9 Februari 2023 19:17 Wib

Orang tua Azzahra pertanyakan transparansi PRSI terkait beasiswa FINA
Sabtu, 14 Januari 2023 5:20 Wib

Korban pertanyakan perkembangan laporan dugaan penipuan Rp550 juta ke polisi
Kamis, 15 Desember 2022 14:15 Wib

GLPG P3K swasta akan betemu DPRD pertanyakan nasib guru swasta
Sabtu, 12 November 2022 7:29 Wib

Bamusi PDIP pertanyakan maksud dan tujuan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Kamis, 1 September 2022 5:46 Wib